Pemerintah Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Sidak Kelokasi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Bakau

Daerah836 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//Belitung Timur-
Pemerintah Desa Sukamandi Kecamantan Damar Kabupaten Belitung Timur sidak ke lokasi Tambang ilegal kawasan hutan bakau
Di Genting aliran bakau pantai kuale Tambak, Rabu ( 27/01/2022 )

Masyarakat Nelayan Bakau Desa Sukamandi mengeluh adanya aktifitas Tambang ilegal yang ada di Genting Aliran bakau pantai kuale tambak
Desa Sukamandi Kecamantan Damar Kabupaten Belitung,””

Saat Awak Media konfirmasi via WhatsApp ke Desa Sukamandi Masalah Sidak yang di lakukan oleh
Desa” emang benar adanya ungkap Risky Devianto selaku Sekretaris Desa ( SEKDES ) Desa Sukamandi,”

Risky Devianto mengatakan sidak Yang di lakukan oleh Desa Berdasarkan laporan Masyarakat Nelayan Bakau yang datang ke kantor ungkap Risky Devianto ke awak media Via WhatsApp,”

Dulu pernah ada surat perjanjian antara pemerintah desa dan masyarkat tidak boleh melakukan pertambangan ungkap” Risky Devianto

Saat tiba di lokasi tambang timah, Sekdes Sukamandi,Risky Devianto memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para penambang, agar tidak melakukan aktivitas tambang timah lagi di area tersebut.

Inti e seh.. pak kamek ndk setuju kalo daerah itu di tambang.. di samping itu Hutan Lindung Pantai karna itu la daerah bakau yg masih tersisa di desa sukamandi dan untuk mate pencarian warga nelayan bakau.

 

Deden E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *