TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menerima 3 (tiga) sertifikat tanah dari BPN Kota Tanjungbalai. Serah terima sertifikat dari BPN ke Pemkot Tanjungbalai dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Rabu sore (26/1/2022) antara Kepala BPN Tanjungbalai Imansyah Lubis kepada Plt Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib.
Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota mengucapkan terima kasih karena BPN sudah menepati janjinya untuk menyelesaikan Pensertifikatan Tanah tersebut walau belum semuanya selesai
Selanjutnya, Plt Wali Kota merasa senang karena BPN Kota Tanjungbalai mendapatkan Target Pensertifikatan Tanah untuk Masyarakat di 5 Kecamatan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki legalitas terhadap Tanah mereka
Sebelumnya pada awal Tahun 2021 yang lalu, Pemkot Tanjungbalai juga telah menyelesaikan pensertifikatan Tanah dan Bangunan sebanyak 185 Persil yang diusulkan Persertifikatannya oleh Dinas Perkim sebagaimana yang telah ditargetkan KPK RI untuk diselesaikan. Atas nama Pemkot Tanjungbalai, saya mengucapkan terimakasih. Semoga kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan BPN kedepannya semakin erat dalam berbagai program sertifikasi bagi masyarakat, pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib
Sementara itu, Kabid Aset Pemkot Tanjungbalai Syafrida mengatakan hari ini Pemkot Tanjungbalai menerima Sertifikat tanah, artinya ini khusus Tanah yang diserahkan dari PT. Delimas Surya Kanaka kepada Pemkot Tanjungbalai
Ada Penyerahan 3 (tiga) sertifikat tanah yang telah selesai kepada Pemkot Tanjungbalai dari BPN Kota Tanjungbalai. Tanah tersebut merupakan penyerahan dari PT. Delimas Surya Kanaka atau Arkaco yang seharusnya sesuai Surat Pernyataan yang ditandatangani bersama itu seluas 30 Ha atau 30.000 m2 tapi yang baru selesai saat ini Sertifikatnya baru 15 Ha atau 15.000 m2 dan sisanya masih dalam proses, papar Syafrida
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Plt. Kadis Perkim, Plt Kabag Hukum dan Perundang Undangan Herman Gultom, Kabag Pemerintahan Pahala Zulfikar serta jajaran BPN Kota Tanjungbalai.
(DMP.Sinurat)