Reformasiaktual.com//Kab.Takalae(Sulsel) -Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Galsel Polres Takalar menggelar Patroli Blue Light.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Galsel dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, juga gangguan Kamtibmas.
Petugas menyasar Jalan poros Bontokassi, Jalan poros Pa’la’lakkang, dan jalan poros Tama’dampeng, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Patroli yang dilakukan pada Minggu, (30/1/2022) malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Galsel dipimpin oleh Ka SPK Aiptu H. Hasanuddin.
“Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil Patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” kata Aiptu H. Hasanuddin.
Ia mengatakan, dengan adanya Patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.
Pada kesempatan lain, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil mengatakan, pelaksanaan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata upaya Polri, khususnya Polsek Galsel, dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.
“Dalam patroli ini personel kita juga memberikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada setiap warga yang ditemui guna mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
(Usman)