Bupati Tanggamus Mengikuti Arahan Presiden Republik Indonesia Terkait Percepatan Vaksinasi dan Lonjakan Pasien Covid-19

Daerah617 Dilihat

 

 

Tanggamus,Reformasiaktual.com— Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengikuti Rapat Penyampaian Arahan Presiden Republik Indonesia terkait Percepatan Vaksinasi dan Lonjakan Pasien Covid-19 , secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Senin (7/02/2022).

Kegiatan ini dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur, serta Bupati dan Walikota Se-Indonesia.

Turut mendampingi Bupati, Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Arm Micha Arruan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala BPBD Ediyan M. Toha, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Yugo Laksono dan Kabag Protokol Rienz Abdul Kadir.

Dalam pengarahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan tentang upaya Percepatan Vaksinasi dan Lonjakan Pasien Covid-19 di Pulau Jawa, serta upaya menghadapi virus jenis varian baru Omicron.

Presiden juga menyampaikan bahwa pencapaian vaksinasi terhadap lansia saat ini masih rendah. Sehingga dengan adanya lonjakan pasien Covid-19 di Pulau Jawa, diperlukan upaya yang serius dalam menghadapi virus varian omicron.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut di wilayah lain, kepada seluruh pejabat pemerintahan, Gubernur, Bupati dan Walikota, dibantu dengan jajaran TNI dan Polri, untuk segera melakukan percepatan vaksinasi, baik itu lansia maupun anak-anak, terutama daerah yang pencapaian vaksinasinya masih rendah.”

“Di daerah, persiapkan kembali fasilitas kesehatan terutama ruang Isolasi untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Kepada Tim Satgas Covid-19 yang ada didaerah segera bergerak untuk memperketat kembali protokol kesehatan kepada masyarakat terutama pemakaian masker,” kata Presiden Joko Widodo.

Terpisah, Bupati Dewi Handajani menyampaikan bahwa Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, baik dari jajaran Pemkab Tanggamus, Polres Tanggamus dan Kodim 0424, serta semua pihak yang terkait, akan segera mengambil langkah cepat pencegahan penyebaran virus varian baru omicron tersebut. Baik melalui upaya sosialisasi maupun percepatan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

 

(Kominfo/Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *