Dipatok Ayam Tetangga, Bocah Dua Tahun Mengalami Luka Dikepala

Daerah506 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Makassar ( Sulsel ) -Aprianto bocah umur dua tahun, harus mendapat perawatan di RSI Faisal Makassar, karena mengalami luka dikepala dan wajah setelah dipatok ayam milik tetangganya di Jalan Hertasning Komp Gubernur, Tidung, Rappocini Kota Makassar.

Orang tua korban, Jefri (32), mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada sore hari saat anaknya sedang bermain dipinggir jalan. Tiba-tiba anaknya menjerit kesakitan.

“Saya langsung hampiri dia, Saya lihat muka dan kepalanya berdarah dan menangis, ternyata dipatuk ayam” kata Jefri

Jefri menambahkan, anaknya dipatuk ayam jantan milik tetangga dan mengalami luka di kepala bagian depan dan belakang serta dibelakang telinga. kemudian langsung membawanya kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“akibatnya anak saya menggalami luka dan mendapat jahitan dirumah sakit” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Tidung Aiptu Syarifuddin membantu mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yaitu orang tua korban dan pemilik ayam H.Dahlan (60)

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat masih bertetangga, kemudian pemilik ayam dengan hati yang sadar meminta maaf kepada keluarga korban dan bersedia membatu biaya pengobatan korban Aprianto dirumah sakit.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai kemudian membuat pernyataan yang ditandatangani diatas materai disaksikan oleh masing-masing keluarga” tutur Aipda Syarifuddin

Ditempat terpisah,Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH, membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan babinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.

Lanjut, kapolsek menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Covid 19. pungkasnya

( Zul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *