Reformasiaktual.com//OKU SUMSEL – Kondisi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang nyaris satu tahun ini dipimpin oleh PLH Bupati sehingga berakibat gagalnya tata kelola pemerintahan dibumi sebimbing sekundang, mengundang Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) OKU menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD OKU, Selasa (7/2).
Pantauan dilapangan masa berkumpul di taman Kota depan RSUD Baturaja kemudian melakukan longmarch hingga kehalaman DPRD OKU dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami mengikuti himbauan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk bersama Pak kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH melalui Kanit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU Iptu Arif Wardoyo agar pelaksanaan aksi tetap melaksanakan protokol kesehatan, semestinya 300 massa yang akan ikut aksi ini, tapi demi menjaga protokol kesehatan hanya kami batasi yang hadir hari ini,” kata Bowo Sunarso selaku koordinator Aksi.
Dikatakan Bowo, PLH Bupati yang tidak memiliki kewenangan secara penuh dan mandiri dalam mengelola pemerintahan berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan yang berakibat pada besarnya devisit anggaran dalam APBD Kabupaten OKU pada tahun 2021.
“Hal ini juga berakibat terkatung-katungnya sistem administrasi kepegawaian yang berimbas pada nasib ribuan PNS/ASN di Pemkab OKU,” ujar Bowo.
Kondisi ini menurut Bowo seolah dilakukan dengan sengaja atas kepentingan politik, Sehingga menyengsarakan masyarakat OKU.
“Pak Gubernur yang terhormat, jangan karena kepentingan politik anda mengorbankan dan menyengsarakan masyarakat OKU,” teriaknya
Dikatakan Bowo Kondisi ini juga diperburuk dengan Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU yang terkesan hanya melakukan tebar pesona, tanpa adanya kinerja nyata membangun Kabupaten OKU.
“Bahkan Plh Bupati OKU melakukan kesalahan fatal dengan menerbitkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” tukasnya
Dalam pernyataan sikapnya masa aksi menilai pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., telah gagal dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU hanya menjadi penambah beban bagi masyarakat dan Pemkab OKU.
“Plh Bupati OKU yang telah menjabat hampir satu tahun adalah produk kesewenang-wenangan Gubernur Sumatera Selatan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu,” tegas Bowo
Dilanjutkannya DPRD OKU sebagai representasi dari masyarakat harus mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati OKU agar tata kelola pemerintahan di OKU dapat segera berjalan dengan normal.
Hal senada juga disampaikan oleh Josi Robert orator aksi lainya bahwa OKU tidak butuh PLH Bupati namun butuh seorang pemimpin yang memiliki kewenangan penuh sehingga bisa menjalankan roda dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Menurut Robet hal ini terbukti, nyaris satu tahun OKU dipimpin oleh PLH kondisi OKU semakin terpuruk. Banyak kepala dinas yang tak becus menjalankan tugas. Serta defisitnya OKU dan bertumpuknya hutang OKU.
Masa juga mendesak agar DPRD OKU untuk segera membentuk pansus terkait buruknya tata kelola pemerintahan di OKU serta menuntut DPRD OKU untuk segera mendesak Gubernur Sumsel menunjuk PJ Bupati OKU.
“DPRD OKU Jagan Lepas tanggung jawab dengan Rakyat OKU terkait pejabat PLH Bupati OKU yang sangat tidak di butuhkan Rakyat OKU Karna rakyat OKU butuh PJ,” ujarnya.
Robet juga mempertanyakan kinerja DPRD OKU yang dinilai tak punya nyali alias melempem karena tidak segera mendesak Gubernur sumsel untuk menetapka PJ Bupati.
“Ada apa dengan DPRD OKU yang tidak Memiliki taring dan Kekuatan Politik Meminta Gubernur segera menetapkan PJ karna OKU sudah Seharusnya di Pimpin PJ sehingga Pemerintahan Bisa berjalan dengan kewenangannya,” teriaknya.
Menurutnya Penunjukan Plh sebenarnya sudah Cacat sejak awal karna seharunya PLH adalah Sekda OKU.
“Jjika Sekda tidak sanggup harusnya dia mengundurkan diri dari Sekda karrna Ini perintah Undang-undang, Gubernur pun saat ini ternyata tidak Memiliki Ketegasan dan kepekaan terhadap Rakyat OKU Karna Membiarkan Kondisi OKU seperti Ini,” tandasnya
Sementara itu Ketua DPRD OKU Marjito Bachri didampingi wakil ketua DPRD Yudi Purna Nugraha, Anggota DPRD OKU Soderi Tariyo, Yopi Sahrudin, dan Parwin yang menemui massa aksi mengatakan sependapat dengan tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi.
“Kita sependapat, bahkan sebelum aksi ini kita telah memasukan surat ke Protokol provinsi untuk melakukan kunjungan ke Gubernur,” kata Marjito.
Tuntutan masa ini lanjutnya akan di sampaikan ke Gubernur Sumsel sehingga dapat ditindak lanjuti.
“Akan kita teruskan tuntutan masa ini,” ucap Marjito.
Aksi masa ini di tutup dengan pennandatangan kesepakatan bersama antara AMP dengan DPRD OKU yang dilakukan masa aksi dan seluruh anggota dewan yang hadir.
Dalam kesepakatan bersama tersebut massa aksi dan Anggota DPRD OKU yang hadir sepakat untuk mendesak Gubernur Sumsel agar segera mengusulkan, menunjuk dan/atau menempatkan Penjabat (Pj) Bupati OKU.
( Alv )