Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Polres Tanjungbalai bersama unsur terkait, Rabu (16/2) Pukul 09.00 Wib kembali menggelar operasi yustisi, dengan sasaran penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ops Yustisi dipimpin Kasat Samapta AKP N Manurung, hadir juga dari TNI, BPBD serta Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Tiga lokasi menjadi sasaran yaitu Jalan Jen. Sudirman Km7, Pasar Bahagia dan Pasar Kawat Kota Tanjung Balai.
Kegiatan ini dilakukan Agar seluruh masyarakat memahami maksud dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga melaksanakan vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” kata Kasat Samapta AKP N Manurung
Kasat Samapta AKP N Manurung mengimbau kepada warga dan pedagang agar tetap menerapkan pola hidup 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Dalam giat tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran.
“Kami juga membagikan 300 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker,” tandas Kasat Samapta AKP N Manurung.
S T H