Reformasiaktual//Kaur (Bengkulu)-Masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Nasal yang berjumlah 108 orang tuntut perkebunan kelapa sawit PT. CBS yang terletak di HGU wilayah yang sudah di garap PT. CBS.
Dalam tuntutan masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Nasal yang berjumlah 108 orang untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT.CBS dengan tempo sejak kesepakatan di buat secara tertulis yang berjumlah 108 orang yang hadir.
Dijelaskan yang mewakili masyarakat Desa Muara Dua Sardi,” kami berjumlah 108 orang sebagai masyarakat Desa Muara Dua untuk menuntut PT.CBS untuk melesaikan lahan kami dalam sengketa masuk dalam peta HGU,” ucapnya.
“Kami sepakat dalam tuntutan kami pihak PT.CBS dalam satu bulan sejak kami keluarkan surat kesepakatan kami untuk menyelesaikan lahan kami yang masuk peta HGU PT.CBS dan apabila dalam satu bulan tidak diselesaikan maka jalan akan diportal,” jelasnya
Didalam bunyi tuntutan masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Nasal hal ini Kepala Desa Muara Dua Ansori menanggapi atas pernyataan masyarakat dan akan disampaikan kemanajen PT.CBS,” kata Kadis,(16/2/2022).
(Aidil)