Tegakkan Protkes, Kodim 0808/Blitar Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

TNI/Polri870 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Blitar – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Senin malam (14/2/2022).

Operasi Yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Varian Omicron, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau warga masyarakat, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari Virus Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, khususnya di wilayah Blitar Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama Polres Blitar Kota dan Instansi terkait lainnya, dengan tujuan agar warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, tuturnya.

Dandim menambahkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, serta selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari.

Semoga dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar dan kita harus tetap waspada karena Covid-19 masih ada, tegasnya (Dim0808).

 

Eri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *