Reformasialtual.com // Payakumbuh (Sumatera Barat) – Rapat Sosialisasi terbatas khasanah surau yang dilaksanakan selasa (15/2/ 2022) di Aula Kemenag Kota Payakumbuh jalan Pahlawan dibuka langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kota Payakumbuh Drs. H. Ramza Husmen, M.Pd
Rakor terbatas ini dihadiri oleh Plt Kasi Binmas Islam Kankemenag Kota Payakumbuh H. Jufrimal yang juga Kasi Penmad, Kasi PAIS Kanapi dan Kasi PD Potren Endra Rinaldi, Penyuluh Agama Islam, Fungsional, Honorer serta Waka Kurikulum Madrasah.
Surau atau mesjid yang ada di Sumatera Barat di zaman orang tua kita terdahulu, selain sebagai tempat ibadah, juga difungsikan untuk mendidik dan melatih ilmu agama bagi anak, keponakan, dan orang kampung, dan juga ilmu beladiri untuk menjaga kampung halaman dari hal-hal yang tidak baik. Pada saat ini, seiring perjalanan waktu, fungsi surau bagi anak dan keponakan, serta orang kampung sudah terlupakan begitu saja, ujar Ramza Husmen.
Khasanah Surau harus dibangkitkan kembali sebagai wadah pengembangan ilmu dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda Islam Minangkabau yang mana dilihat dari sudut pandang Agama dan Adat Minangkabau, pendidikan di surau masih mempunyai Relevansi pada sistim pendidikan masa kini, juga harus dikembangkan sebagai pola pendidikan Islam dan sangat penting di Revitalisasi bagi pendidikan Islam Modern di Minangkabau, lanjut beliau, yang juga di iyakan peserta rakor sebagai kesimpulan akhir serta akan ditindak lanjuti peserta rakor.
(Yuz, RA)