Lampung Utara,Reformasiaktual.com- Taufik “Kades menyerahkan SK seluruh perangkat Desa Penagan Ratu di aula balai Desa setempat,pada jum’at (18/2/2022).
Penyerahan SK seluruh perangkat Desa di serahkan langsung oleh Kepala Desa setempat.
Taufik mengatakan bahwa dalam kegiatan penyerahan SK seluruh perangkat desa yang terdiri mulai dari tingkat RT,Kaur,Kasi,Bidan Desa,TP.PKK, SK KPM,Staf hingga Kadus.
Kades berpesan kepada seluruh penerima SK harus bertanggung jawab dengan poksi tugas masing masing dan harus ta’at pada aturan yang berlaku,’ucapnya.
“Dan sayapun berharap kepada seluruh perangkat Desa Penagan Ratu, kecamatan Abung Timur,agar kedepannya kita bisa bekerja sama untuk kemajuan Desa ini dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat Desa Penagan Ratu.
Taufik menambahkan dengan adanya kerja sama yang baik maka akan mendapatkan hasil yang baik juga.
Bukan hanya itu saja kita sebagai Pemerintah Desa harus mengayomi dan melindungi masyarakat,”ujar Kades.
Kades Penagan ratu menyampaikan bahwa SK seluruh perangkat Desa ini untuk masa berlakunya mulai dari di terbitkan hingga habis masa waktu jabatan Kepala Desa,”kata Kades.
Taufik Kades mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, juga pada seluruh perangkat Desa yang hadir dalam kegiatan penyerahan SK ini.
Tidak lupa juga kami haturkan terima kasih kepada semua pihak Media yang juga ikut hadir pada kegiatan ini.
Saya sebagai kepala Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung timur, Kabupaten Lampung Utara, mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh rekan-rekan Media yang ikut serta mendukung acara penyerahan SK seluruh perangkat Desa kami ini,”tutupnya.
(Tabrani-Feri).