Langkanya Minyak Goreng, Kadis Disperindag Kab Lampura Gelar OP Minyak Goreng

Daerah755 Dilihat

 

Lampung Utara, Reformasiaktual.com–Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara adakan operasi pasar karena langkanya minyak goreng di lampura.Senin(21/02/2022)

Hendri mengatakan bahwa dalam rangka kegiatan operasi pasar ini dilakukan di pasar pagi Kotabumi dan di pasar sentral.

Hasil yang di peroleh dari operasi pasar hari ini hampir sempat melanggar aturan prokes yang sudah diterapkan oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Karena setempat terjadi kerumunan di sebabkan masyarakat mengantri ingin membeli minyak goreng.

Namun tim gugus kopit 19 tidak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan untuk mengatasi kerumunan tersebut.

Aparat kepolisian juga ikut serta dalam penertipan di pasar tersebut dan penjualan minyak goreng di pasar pagi Kotabumi di hentikan sementara begitu juga penjualan minyak goreng di pasar sentral di hentikan sementara supaya tidak menimbulkan kerumunan,pada Senin (21/02/2022).

Hendri S.H.,M.M., menjelas kepada seluruh masyarakat kabupaten Lampung Utara maka penjualan minyak goreng di pasar itu kita hentikan sementara,karena agar tidak terjadi kerumunan karena kita harus mematuhi protokol kesehatan.

Bukan hanya di pasar saja kami juga menyediakan minyak goreng di halaman Kantor Dinas Perdagangan yang kami sediakan untuk masyarakat sebanyak 2000 liter dan di tambah dari pasar pagi Kotabumi sekitar 600 lite dari pasar sentral berjumlah 600 liter.

Namun untuk pembelinya harus ikut aturan yaitu patuhi peraturan Prokes dan setiap pembelian minyak membawa Poto kopi KTP untuk satu orang paling banyak dua liter saja tidak boleh lebih,”jesnya.

Penjualan minyak goreng di halaman kantor dinas perdagangan tidak berlangsung lama di sebabkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan minyak goreng sangat ramai nyaris melanggar Prokes.

Maka dari pada itu kami hentikan sementara dan akan kami buka kembali Minggu depan jika masyarakat ikut aturan yang sudah diterapkan pemerintah harus mematuhi protokol kesehatan,”tambah kadis.

Kadis menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Lampung Utara untuk di setiap pembelian minyak goreng harus beli secukupnya satu orang paling banyak dua liter saja tidak boleh lebih supaya semua bisa kebagian.

Dan Kadis juga memberikan peringatan kepada seluruh pedang yang menjual minyak goreng jika harganya melebihi standar Rp.14000 per liter maka kami akan berikan tindak, yang pertama akan kami tegur kedua kami berikan surat panggilan dan yang terakhir akan kami tindak tegas kami akan bawa semua minyak goreng yang di jualnya juga akan di beri sanksi”tutupnya.

 

(Tabrani-Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *