Reformasiaktual.com// Subang –Lima jabatan tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang segera dilakukan open bidding atau seleksi jabatan terbuka
Kelima jabatan tinggi tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pekrjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Badan Pendaoatan Daerah.
Pengamat Pemerintahan, DR Otong Rosadi menggaris bawahi atas proses pelaksanaan open bidding untuk menghasilkan pejabat yang berintegritas dan bertanggung jawab atas peran dan fungsinya.
Beberapa diantaranya adalah panitia seleksi terbuka harus bersikap obyektif dan menempuh prosedur yang berlaku. “Panitia seleksi tidak harus memaksakan, jika peserta ini tidak memenuhi qualifikasi, misalnya di proses assesment, karya tulis lalu wawancara ternyata kesimpunannya linear, ya gak usah dipaksain” kata Otong
Hal lain yang menjadi titik tekan Otong, Bupati Subang yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawain atau PPK memiliki tugas memilih tiga nama yang nantinya diserahkan dari Panitia Seleksi untuk jadi Kepala OPD.
Aarinya, kata Otong, Bupati harus memilih tiga nama hasil seleksi, bukan berdasarkan suka dan tidak suka terhdap personalitas calon kepala OPD.
“Tugas kepala derah sebagai ppk adalah memilih tiga nama yang disodorkan. Kalau belum apa2 ppk sudah ngasih sinyal lebih seneng si B, kemudian si A dan C, ya buat apa ada pansel. Jadi bukan karena like dislike,” kata Otong
Sekedar informasi, proses Pendaftaran untuk seleksi terbuka di lima jabatan itu hingga 21 Februari mendatang. Masih ada waktu satu hari ini proses pendaftaran Calon Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Subang
(JENAL ALVIANSYAH RA )