RESES PARTISIPATIF MENGEFEKTIFKAN FUNGSI ANGGOTA DPRD DAPIL III KABUPATEN BANDUNG BARAT

Politik353 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG BARAT- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. Selain itu,
DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Idealnya kunjungan kerja berkala atau reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya. Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah. Reses adalah salah satu kunci keberhasilan bagi anggota DPRD sebagai aktor yang berperan sebagai representasi dan wakil rakyat di pemerintahan. Artinya kualitas anggota dewan juga ditentukan oleh sejauh mana ia berhasil dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat serta membela aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.

 

Reses juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan. Sehingga pelaksanaan reses dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta melihat perwujudan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Namun, pelaksanaan reses selama ini belum dilakukan secara optimal. Berbagai persoalan transparansi dan akuntabilitas pelaporan reses masih terus terjadi mulai dari perencanaan dan distribusi anggaran reses serta pelaksanaan yang kurang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Seringkali terjadi laporan kegiatan reses tidak dibicarakan pada sidang paripurna sehingga masyarakat tidak bisa memantau isi dari laporan kegiatan reses tersebut apakah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat, Pither Juandys, S. IP, MM, menjemput aspirasi masyarakat Daerah pilihan |||, (Dapil ||| ), Desa pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhelat di Gedung serbaguna Gor Bulutangkis, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua,” senin 21/02/2022.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD, Kabupaten Bandung Barat, Pither Juandys. S. IP MM,, Kepala UPT Pengairan Kabupaten Bandung Barat, Edi dan anggota, Kepala Desa Pada Asih Deden Mujijat S. IP, Ketua BPD Imas, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Ketua RW se Desa Pada Asih dan KarangTaruna.

Dewan Pither “hari ini kita kembali melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat “guna apa yang dimintakan masyarakat dapat terakomodir dan terrpenuhi,” ujar nya kepada awak media Reformasi Aktual News

Kegiatan tersebut digunakan sebagai momen tatap muka bersama simpatisan daerah pilihan( Dapil ||| ), Desa Pada Asih, Dalam kata sambutan juga disampaikan agar masyarakat tetap mendukung program pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah, walau sekarang pada saat ini masih dalam kondisi “Covid 19, di sarankan kan mengikuti himbauan protokol kesehatan dari Pemerintah, seperti memakai masker, Cuci tangan, jaga jarak“ungkapnya.

Dewan Pither juga menampung aspirasi masyarakat Desa Pada Asih yang ikut reses untuk kedepan, sedangkan ketua RW 08 dan ketua RW 05 mengeluarkan unek-uneknya yang udah lama mengeluhkan keberadaan di wilayahnya dan langsung mengajak Dewan Pither, melihat langsung ke lokasi dengan sikapnya Pither pun langsung mengontek UPT pengairan (KBB) , dan akhirnya Kepala UPT pengairan (KBB) Edi beserta anggotanya datang, setelah beres reses, Dewan pither, Kepala UPT, Kepala Desa Deden dan yang lainya langsung turun ke lokasi sungai yang ambrol. Benar saja keberadaannya sangat memprihatinkan, sungai melintasi jalan tengah-tengah jalan tersebut ambrol, jadi mobil besar tidak bisa lewat, menurut ketua RW 08 sering sekali terjadi kecelakaan dan untuk mengatasi banyaknya kecelakaan akhirnya warga inisiatif memasang Drum di tengah jalan yang ambrol, Dewan Pither dan Kepala UPT Edi, langsung memberi tanggapan akan segera diperbaiki, karena jalan tersebut adalah jalan Kabupaten, alternatif tembusan ke kotip Cimahi.

 

Setelah melihat di lokasi RW 08,” Pither , kepala UPT Edi, Kepala Desa, Deden dan rombongan langsung melihat lokasi kedua di RW 05; benar saja jembatan yang dibangun oleh salah seorang warga tidak sesuai dengan inprastrukturnya, mengakibatkan banyak kejadian kecelakaan roda empat maupun roda dua. Dengan melihat keadaan dua jembatan yang sangat menghawatirkan maka kepala UPT, Edi akan segera memperbaikinya dan jembatan yang di bangun oleh salah sekarang warga akan segera dibongkar.

Kepala Desa pada Asih Deden Mujijat,” Sangat berterima kasih kepada Dewan Pither dan kepala UP Edi, yang akan segera memperbaiki kedua jembatan tersebut yang sangat memprihatinkan mudah-mudahan segera terealisasikan.

 

( Aan iyus JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *