Jery Laporkan Kasus Penganiayaan Terhadap Dirinya: Meminta Agar Pelaku Segera di Tangka

Hukrim455 Dilihat

 

LAMPUNGSELATAN, Reformasiaktual.com -Setelah mendapatkan penganiayaan serta pemukulan, yang mengakibatkan luka lebab yang cukup parah di bagian mata sebelah kanan pada hari, Kamis 25 Februari 2022 jery (korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung Lampung Selatan.

Namun laporan yang di buat oleh korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Rido hingga hari ini belum ada titik terang, bahkan pelaku masih berkeliaran seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa ata tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Kronologis kejadian pada, Kamis 25 Februari 2022 sekira pukul 08 WIB, korban (Jeri) mendatangi kediaman korban hendak menanyakan apakah pelaku (Rido) masih memiliki Hubungan dengan kekasihnya sebut saja bunga.

Korban yang sempat dihubungi via handphone seluler nya mengatakan kalau ia sudah melakukan laporan langsung pada hari itu juga ke Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan pada hari itu juga,namun belum belum tindakan dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku Rido hingga saat ini.

“,Saya berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap,” pinta nya menyampaikan ke awak media.

 

(Tabrani/Tim Fpii Lampung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *