Reformasiakual.Com // Garut. Intruksi Kemensos pembelajaan uang BPNT tidak digubris oleh kepala desa Pasirkiamis Kec. Pasirwangi Sekaligus Ketua APDESI Kec. Pasirwangi
Penyaluran BPNT di Desa Pasirkiamis ini penuh dengan intimidasi dan intervensi kepada masyarakat, setelah masyarakat mencairkan melalui PT. POS yang juga hadir di Desa tersebut, ada pengarahan secara masif dan aktif dimana masyarakat setelah mendapatkan uang tersebut Pihak Desa langsung memberikan nota bon yang harus dibayarkan melalui agen yang telah disiapkan di balai desa tersebut, sehingga pedoman aturan kemensos betul-betul dilanggar secara terang-terangan.
Tim investigasi media Reformasi Akual langsung terjun ke lapangan untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin, betul setelah tim investigasi mendatangi kantor Desa Pasirkiamis mendapatkan bukti yang jelas dan nyata, dari mulai Nota bon yang sudah ditulis dan harus masyarakat bayar.
Kami mencoba mengkonfirmasi ke salah satu pejabat desa yaitu wawan sebagai sekertaris Desa. Beliau pun menuturkan saya tidak tahu apa-apa semua intruksi kepala desa, saya sebagai sekertaris hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh kepala desa, tutur beliau ke awak media.
Tidak cukup di situ kami pun mencoba mewawancarai beberapa warga masyarakat, sebut saja A dan L mereka menuturkan kepada awak media memang betul kami setelah mengambil uang dari PT. POS yang sudah standby di Desa Pasirkiamis, kami langsung berikan Nota bon yang harus kami bayar ke agen yang ditunjuk kepala desa, dan memang betul agen tersebut sanak family ( keluarga) kepala Desa Pasirkiamis.
Dari rangkaian peristiwa tersebut kami awak media kesulitan untuk mengkonfirmasi kepala desa secara langsung, menurut sekertaris desa bahwa kepala desa sedang tidak berada di desa, sampai diterbitkanya berita ini awak media belum mendapatkan keterangan secara langsung dari kepala Desa Pasirkiamis Kec. Pasirwangi Kabupaten Garut.
Tim investigasi media Reformasi Akual pun tidak menyerah mencoba mendatangi kecamatan namun sungguh luar biasa, menurut para pegawai kecamatan yang tidak ingin disebutkan namanya, menuturkan kepada awak media bahwa kepala Desa Pasirkiamis sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Pasirwangi, sedang bermasalah dengan Ketua TKSK kecamatan Pasirwangi, dan permasalahan tersebut sedang diatasi pihak kepolisian Polres Garut.
Ridwan/Tim