Reformasiaktual.com// Kab. Sinjai (Sulsel)- Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Akp. Bustam,SH,MH mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal Dunia.
Kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama. lel. AMY (14) Tahun, Alamat Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Yang terjadi pada hari Minggu (27/02/2022) pukul 01.30 wita, Di jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, Akp. Fatahuddin B, SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan saat ini telah diamankan terduga pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya, lel. KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.
“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri ciri pelaku, Dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 (empat) orang”, Ungkap Kasi Humas, Selasa (01/03/2022).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Sinjai menambahkan bahwa, Sebanyak Tujuh Orang terduga pelaku penganiayaan yang telah diamankan saat ini.
“Tujuh orang telah diamankan terduga pelaku, Kasus ini masih dalam pengembangan, Jadi motifnya belum bisa disimpulkan. Dan kasus ini akan dilakukan gelar perkara”, Tutup Kasi Humas.
(PANJY ARDIAN)