Telah Terjadi Pencurian Kabel Tembaga Grounding Tower Telkomsel di Pesawaran – Lampung

Hukrim730 Dilihat

 

Pesawaran//reformasiaktual.com – Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa kabel tembaga grounding yang dilakukan oleh saudara HN (41). Pencurian tersebut dilakukan di Desa Kurungannya Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Kamis (03/03/2022).

“Pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira jam 05.30 Wib tim tekab 308 Polsek Gedong tataan warga memberikan informasi kepada pihak Polsek gedong tataan tentang keberadaan pelaku Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa kabel tembaga grounding di Desa Kurungan Nyawa kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.
Berbekal informasi tersebut Tim tekab 308 polsek Gedong Tataan dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU BAMBANG HERYANTO, langsung menuju lokasi, kemudian pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira jam 05.45 Wib tim tekab 308 polsek Gedong Tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku, kemudian ketika di introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut, Di desa kurungan Nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran tepat nya di dalam areal tower telkomsel.

Dengan cara pelaku masuk ke area tower Telkomsel dengan melompati pagar dan merusak kawat berduri lalu pelaku mencongkel tutup bak gronding dengan menggunakan linggis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah lalu pelaku memutus kabel yang berada diluar tembok gudang dan yang ada diatas tower menggunakan tang, pelaku juga mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis.

Dari keterangan korban IW (38) Karyawan swasta,kerugian di perkirakan mencapai Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah)
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut berhasil amankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan berupa:
– 1 (satu) Buah Linggis
– 1 (satu) Buah Tang gegep
– 1 (satu) Buah karung warna putih merk payung
– Kabel Tembaga Grounding dengan panjang total sekira 30 meter
– Besi penutup kabel grounding
Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut langsung di bawa kantar Mapolsek Gedong Tataan untuk penyidikan lebih lanjut.”

 

(Zulfahmi)
Reformasiaktual.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *