Reformasiaktual.com//Probolinggo-
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyerahkan sertifikat fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) dan aset pada lima kecamatan di wilayah Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur,
Lebih tepatnya hari Jum’at (4/3/2022) siang.
Di Aula Dinas PUPR.Berita acara serah terima diberikan Kepala BPN Agus Purwanto kepada Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin dan ditandatangani keduanya.
Hal ini pun mendapat apresiasi Wali Kota Habib Hadi.
Pasalnya, di masa kepemimpinan Agus Purwanto selama 1,4 tahun, dari 303 target aset, pihaknya berhasil menyelesaikan 76 aset (berupa jalan) dan 100 sertifikat fasum untuk diserahkan ke pemkot.
Kecepatan penyelesaian sertifikat ini berkaitan dengan monitoring capaian kinerja program KPK RI, yang meliputi delapan area intervensi, salah satunya yaitu penertiban aset daerah.
“Penertiban aset daerah berupa fasum dan fasos di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi dalam proses penyertifikatan kepemilikan tanah,” jelas Habib Hadi dalam sambutannya.
Upaya realisasi ini diharapkan agar para developer atau pengembang dapat segera memberikan hak atas tanah fasum kepada pemkot.
“Pengurusan sertifikat yang dibiayai oleh negara dan difasilitasi oleh BPN sangat membantu pemerintah pada proses penyertifikatan tanah aset berupa fasum dan fasos yang hak miliknya merupakan hak milik atas pemerintah daerah Kota Probolinggo,” jelas Habib Hadi.
Bukan tanpa sebab jika aset daerah ini penting untuk disertifikatkan, karena nantinya akan dipelihara dan dirawat oleh pemerintah melalui perangkat daerah terkait.
“Tentunya dalam hal ini pemerintah ingin mengembangkan dan memelihara aset daerah yang bertujuan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di lingkungan Kota Probolinggo dan dikelola secara bersama demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu pun berpesan kepada perangkat daerah terkait agar dokumen penting itu dapat disimpan dan diamankan dengan baik sehingga menjadi kepemilikan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kegiatan siang itu, dihadiri oleh Asekbang Setiorini Sayekti dihadapan Kepala Dinas PUPR Agus Hartadi, Kabag Hukum Titik Widayawati , Kepala BPPKAD sekaligus Plt Inspektorat Yusron, Kepala Bappeda Litbang Tartib Goenawan, Kepala DPMPTSP M Abas dan para camat se Kota Probolinggo.(tutupnya)
(Hari )