Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Dihari kelima pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2022, pada Sabtu (5/3/2022), anggota jajaran Sat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar lakukan sosialisasi keselamatan berlalu-lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum yang berada di Terminal Rajagaluh Kabupaten Majalengka.
“Tadi pagi kita laksanakan sosialisasi keselamatan berlalu-lintas di Terminal Rajagaluh Kabupaten Majalengka, dengan sasaran para awak bus dan angkutan umum yang ada di terminal.” terang Kanit Turjawali, Ipda Toni.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan kepada personel Sat Lantas Polda Jabar yang tak kenal lelah melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi bus dan angkutan umum.
“Diharapkan dengan sosialisasi tersebut dapat mengajak sopir bus dan pengemudi angkutan umum untuk selalu mematuhi peraturan berlalu-lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas).” ucap Ibrahim Tompo.
Selain itu, terhadap awak bus dan angkutan umum, diimbau agar saat mengemudikan kendaraan di jalan, tidak ugal-ugalan atau ngeblong. Sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran sekaligus dapat menekan atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menjelaskan bahwa saat ini masih banyak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh awak bus dan angkutan umum, seperti misalnya ngetem di tempat yang terdapat rambu larangan berhenti, menaikan atau menurunkan penumpang pada tempat-tempat yang tidak semestinya serta masih seringnya didapati pengemudi bus yang ugal-ugalan atau ngeblong saat mengemudikan kendaraannya.
“Hari ini kami lakukan sosialisasi kepada awak bus dan angkutan umum, agar pelanggaran dan kesalahan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang apabila apabila dibiarkan dapat membahayakan bus itu sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, hendaknya setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas akan semakin mengecil pula.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian,” tukas Kasat Lantas AKP Ngadiman.
Eri