Reformasiaktual.com//KUNINGAN-Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Kuningan selama Operasi Jaran Lodaya 2022.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berterima kasih atas kerja keras Personel Polres Kuningan Polda Jabar yang bergerak cepat memburu dan berhasil menangkap para pelaku curanmor.
“Keberhasilan mengungkap kasus curanmor, merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sebagai salah satu inplementasi Program Prioritas Kapolri.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
” Dari 4 orang yang ditangkap, satu orang merupakan residivis, 2 orang pemula dan 1 orang lainnya merupakan penadah yang membeli motor hasil curian,” kata Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Rina Perwitasari dan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Kuningan, Jum’at (4/3/2022).
Dari keempat pelaku ini berhasil diamankan 13 unit kendaraan roda dua hasil pencurian. Keempat pelaku tersebut adalah K (43) warga Kecamatan Japara adalah residivis dengan tindak pidana yang sama, EA (19) warga Kecamatan Kuningan merupakan penadah. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih berusia 18 tahun adalah MSN warga Kecamatan Kuningan dan AJ warga Kecamatan Lebakwangi.
Kapolres mengatakan, dari keempat orang tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pelaku langsung pencurian terhadap kendaraan bermotor dan satu orang lainnya sebagai penadah yang membeli kendaraan hasil curian. Salah seorang pelaku, MSN telah melakukan pencurian di 10 TKP yang dilakukannya di wilayah Sindangagung, Lebakwangi dan Cilimus.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini yaitu menyasar motor yang berada di dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan motor yang sedang diparkir di halaman rumah. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 unit sepeda motor, 3 buah kunci leter T, 2 kaca spion, obeng plus, kunci inggris, plat nomor dan pisau,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres menyerahkan 2 unit motor yang diamankan petugas kepada pemiliknya. Kedua motor tersebut masing-masing milik Komarudin warga Cigandamekar dan Faisal warga Ciawigebang.
“Jika ada warga yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Polres Kuningan Polda Jabar dengan membawa surat-surat kendaraannya. Nanti kita periksa kelengkapannya, jika benar dapat diambil kendaraannya,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada warga, agar waspada terhadap aksi para pencuri kendaraan. Agar dapat memberikan kunci ganda serta berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
Eri