Plt Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Tentang Manfaat PTSL 

Daerah755 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional di Grand Singgie Hotel, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (5/3/2022).

Sosialisasi ini sebagai upaya mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang salah satu tujuannya adalah meminimalisir sekaligus mencegah kasus dan sengketa pertanahan.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan program PTSL Kementerian ATR/BPN begitu penting. Pelaksanaan PTSL juga perlu dukungan dari masyarakat agar permasalahan pertanahan nantinya dapat diminimalisir. Selain itu, melalui PTSL setiap orang akan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Program PTSL ini disadari karena makin banyak masalah pertanahan. Maka dari itu, kalau sudah didaftarkan kita punya status tanah yang jelas, nah dari situ lah dengan status tanah yang jelas kita bisa menyelesaikan masalah tanah. Nantinya tanah yang Bapak Ibu punya itu menjadi ada nilainya, kalau tidak ada nilainya (tidak bersertipikat, red) bisa dicaplok atau diambil banyak orang,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan kepada masyarakat yang hadir untuk segera mendaftarkan tanahnya, supaya ke depannya konflik dan sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjung Balai dapat berkurang. “Pemerintahan kita dalam dua periode terakhir ini sangat punya perhatian terhadap masalah pertanahan, terutama hak individu Bapak Ibu sekalian. Kita menginginkan tidak ada tanah sejengkal pun yang tak jelas,” ucapnya.

 

Turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Indra Imanuddin. Ia menjelaskan salah satu manfaat PTSL, yang mana dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Manfaatnya PTSL bagi masyarakat dan pemerintah daerah, seperti kepada masyarakat dapat menjadi sarana peningkatan produktivitas ekonomi, sehingga dapat meningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, salah satunya dengan memberikan kepastian investasi kepada iklim investasi daerah,” jelasnya.

Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib mengucapakn terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Ketua Komisi II Bapak H Doli Kurnia Tanjung yang telah hadir langsung ke Kota Tanjung Balai ini dalam memberikan satu program strategis Pemerintah yang bermanfaat baik buat masyarakat Kota Tanjung Balai.

 

Dengan kolaborasi yang kuat baik Pemerintah/Eksekutif dan DPR RI/Legislatif serta dukungan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan BPN Tanjung Balai program strategis PTSL ini, saya yakin akan berjalan dengan baik dan sukses. Hal ini melihat program ini di Kota Tanjung Balai sendiri tingkat animo masyarakatnya cukup tinggi, jelas Waris.

“Pemkot Tanjung Balai sangat mendukung dan mengapresiasi program PTSL di Kota Tanjung Balai, agar segala permasalahan tentang sertikat tanah yang menjadi pembuktian dan jaminan hak warga atas tanahnya tidak ada lagi persoalan di kemudian hari, karena Tanjung Balai adalah kampung saya dan saya siap memberikan semuanya demi kemajuan dan kesejahteraan Kota ini,” pungkas Plt Wali Kota Waris Thalib.

D M.P.Sinurat/S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *