Via Siaran Radio, Satlantas Polres Tanjung Balai Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2022

TNI/Polri834 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Balai aktif melaksanakan sosialisasikan tentang pelaksanaan operasi Operasi Keselamatan Toba 2022 misalnya saja sosialisasi lewat media elektronik, yakni radio dan media lainnya.

Seperti Sosialisasi yang di siarkan secara langsung oleh stasiun pemancar RADIO GLOBAL FM 100.50 FM Jln Cokroaminoto Kota Tanjung Balai. Kasat Lantas AKP HW Siahaan menjadi Narasumber mensosialisasikan tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba2022 lewat siaran radio itu.

Dijelaskan Kasat Lantas, “Operasi Keselamatan Toba2022 di mulai pada tanggal 1 – 14 Maret 2022 mendatang. Untuk itu, di himbau pada seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian, supaya tidak terjaring dan di tindak oleh Petugas yang sedang melaksanakan tugas Operasi Keselamatan Toba-2022.

Tidak hanya melengkapi surat kendaraan saja, masyarakat juga diminta mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas ketika di jalan raya, sebab target dalam operasi nantinya juga mengarah terhadap penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas”, jelas Kasat Lantas.

Kemudian lanjut Kasat, “masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 saat berkendara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah bermutasi dengan varian baru bernama omicron dengan penyebaran lebih cepat dibanding Covid-19”, Ungkapnya.

Diharapkan dalam berkendara masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tidak kebut – kebutan, berhenti pada saat lampu traffic light berwarna merah, gunakan lampu tanda saat akan membelok maupun mendahului dan gunakan klakson guna memberi tanda saat akan mendahului agar terhindar dari terjadinya kecelakaan saat berkendaraan.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *