Reformasiaktual.com//BOGOR– Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah bisa dicairkan.
Pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk masa 3 bulan, yakni Januari-Maret 2022.
Besar manfaat dari program ini adalah Rp 200.000 per bulan, jadi nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus.
Seperti di Kabupaten Bogor sekarang telah menerima bantuan dana secara tunai Rp 600.000 per KPM (keluarga Penerima Manfaat) secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI terbaru salah satunya di Desa Cibeuteng.
Sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022, program bantuan sembako dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai priode febuari-maret.
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang.
Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakanan selalu terjadi kerumunan orang saat proses pencairannya dilakukan di hampir tiap kantor desa ke penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.
Pencairan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Kantor Pos secara terjadwal supaya bisa meminimalisasi kerumunan tapi malah dilaksanakan di tiap kantor desa.
Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos daerah setempat.
Kepala Desa Cibeuteng Muara ASEP SUHENDAR mengatakan, “bantuan tahap pertama ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang”, katanya Asep.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, “pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat dari Kemensos,tapi bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di e-warung, pasar tradisional dan warung terdekat supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di masyarakat sesuai surat edaran pemda Kabupaten Bogor ,” jelas Asep, Senin (7/3/2022).
Sementara itu Dinsos menghimbau bantuan sembako secara tunai sekarang bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya dan bukan malah dipakai untuk keperluan lainnya.
Hal ini perlu pengawasan ketat semua pihak karena penyaluran BPNT saat ini tak berupa bantuan paket sembako lagi.
Oleh karena itu penyaluran dilakukan dan diatur sepenuhnya oleh PT Pos Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Saeful