Tanggamus,Reformasiaktual.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis melantik 20 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Tanggamus, Rabu (9/3/2022).
Pelantikan 20 pejabat yang terdiri dari Eselon IIIa sebanyak 3 orang, Eselon IIIb 4 orang, eselon IVa 7 orang, Eselon IVb 4 orang dan fungsional 2 orang itu, juga dihadiri oleh Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik antara lain Syaifuddin Sarif sebagai Camat Pematangsawa menggantikan Asriyanto yang memasuki masa pensiun, Wawan Haryanto jabatan baru Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), M.Gunawan sebagai Sekretaris Disparbud menggantikan Wawan Haryanto.
Berikutnya Eko Didi Armadi menjadi Kepala Bidang Keuangan, Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menggantikan Syaifuddin Sarif, lalu Mohammad Nandes Agusta jabatan baru Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dalam arahannya menekankan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bertanggungjawab terhadap jabatan yang diembannya.
“Setiap PNS mempunyai tanggung jawab yang diembannya yang dibebankan berdasarkan Jabatan yang didudukinya. Tanggungjawab ini wajib dilaksanakan oleh setiap PNS. Oleh karena itu diharapkan semua pejabat yang dilantik untuk dapat segera menyesuaikan dan menguasai tugas dan tanggungjawabnya,” kata Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa kondisi masyarakat pada saat ini secara umum sedang mengalami keterpurukan yang disebabkan wabah virus Corona-19, yang berdampak pada penghasilan dengan adanya pembatasan kegiatan.
“Saya minta kepada Aparatur Sipil Negara maupun seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah serta menghindari penyebaran Covid-19.”Kami imbau kepada ASN serta masyarakat untuk tetap patuhi Prokes,” tutupnya.
( Meliyani )