Terkait Adanya Pemberitaan Sepihak, AWP akan Tuntut Balik 

Daerah509 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//Pangandaran- Analisaglobal.com – Beredarnya pemberitaan terkait “Adanya oknum wartawan meminta dana konpensasi kepada pengrajin 30jt, itu perlu dipertanyakan”

Hal tersebut menjadi perhatian beberapa rekan – rekan media, bahwa adanya pemberitaan tersebut menyudutkan ke lembaga organisasi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) dan menyudutkan ke Wartawan yang bernaung di Organisasi profesi AWP.

Pemberitaan tersebut sangat tidak mendasar karena berdasarkan rekaman dari saudara (A) tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada wartawan yang bersangkutan, maka perlu diluruskan bahwa berita tersebut secara sepihak.

Kronologis diawal bahwa Wartawan D, tidak pernah meminta sejumlah uang, tetapi dimintai untuk menghapus 3 berita, dengan di tawarkannya sejumlah uang kepada D, hal tersebut diungkap D, berupa rekaman voice note A kepada D.

Adapun keluarnya angka 30jt, yang dimaksud dalam pemberitaan HukumInvestigasiNews.com, hal tersebut dimaksud untuk menghapus berita dan adanya tawaran berupa angka dalam rupiah  dari saudara A kepada D, bukan dari pihak D, dan adanya tekanan kepada D untuk menghapus berita.

Dijelaskan D, dari adanya penawaran tersebut dari A kepadanya, D mengarahkan kepada Adventorial dan Publikasi di 30 media cetak, online dan elektronik, dengan masing – masing media sebesar Rp 1.000.000,- artinya jika tawaran tersebut berkenan maka dirinya dengan media lainnya siap bekerja sama dalam kontek publikasi dan adventorial, dan tidak ada pemaksaaan dengan ditawarkannya kerjasama tersebut oleh saudara A kepada D”, jelas D saat dikonfirmasi, Jum’at (11/03/2022).

Adanya pemberitaan tersebut di media online HukumInvestigasiNews.com, sangat bertolak belakang dengan statment yang disampaikan oleh Dekopinwil Jabar dengan dasar laporan dari Pengurus Koperasi wilayah Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, seolah resah atas adanya tuntutan tersebut.

Padahal menurut D, hal tersebut seperti dijelaskan diatas bahwa tidak ada paksaan, bahkan adanya intimidasi dari pihak A kepada D untuk menghapus berita, dengan adanya tawaran berupa penyelesaian, hal tersebut diduga adanya penyuapan kepadanya.

Sampai sekarang pun dirinya tidak pernah menerima uang 1 rupiah pun, dan tawaran kerjasama adventorial dan publikasi pun tidak keukeuh apalagi seperti yang disampaikan oleh berita online HukumInvestigasiNews.com, tandas D.

Adapun dari pihak pengusaha untuk melaporkan ke Polda Jabar, dari pihak DPP AWP pun akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita sepihak yang diduga sangat tidak mendasar, pungkasnya.

 

Red//Sumber Rilis AWP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *