Ternyata Kapal Yang Dikejar Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Tanpa Nama

Daerah521 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Sat Pol Airud Polres TanjungBalai terus melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjung Balai – Asahan dalam rangka mengantisipasi mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum, Jumat (11/3/2022 ) Pukul 20.00 Wib.

Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud AKP T Sianturi yang di temui di Gedung Olah Raga (GOR) Wira Satya Polres Tanjung Balai, Sabtu (12/3) Pukul 09.00 Wib

Menurut Kasat Pol Airud
yang melaksanakan kegiatan Patroli adalah Tim Regu IV yang di awaki Aiptu Holid bersama Aipda S Butarbutar dengan menggunakan Kapal Patroli KP-II 1023 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut katanya, rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai yang melanggar Hukum.

Dilanjutkan Sianturi,
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut adalah selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 Wib hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 sampai dengan hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 Pukul 08.00 Wib.

‘Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud sedang melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2°  59″  31.488″
E : 99  48   30.09″
melihat ada Kapal dari laut memasuki Perairan Tanjung Balai dan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 06.25 Wib Pagi dini hari Sabtu, 12 Maret 2022 di Posisi/koordinat :
N : 2°   59′  33.498″
E : 99° 48’  30.156″

Kapal yang diberhentikan tanpa Nama dan Tanda Selar GT dan Tanpa Nomor dinakhodai oleh ANWAR, 4 orang ABK.

Sebelum Personil melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut. Muatan Kosong dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum”, ungkap Kasat Pol Airud AKP T.Sianturi.

Dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa
Personil Sat Pol Airud dalam pelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan menghimbau Warga Nelayan/ Awak kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan melaksanakan Dosis 3 (Booster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.

“Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif”, kata Sianturi mengakhiri.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *