Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com/ Probolinggo- Pejabat Sementara atau yang ditunjuk sebagai pemimpin baik ditingkat desa maupun ditingkat daerah , sebagai pigur masyarakat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat ,namun tidak bagi salah satu oknum PJ. Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Geger warga Desa Banyuanyar Tengah, akibat ulah salah satu oknum PJ Kades JI (nama inisial) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap warga Desa Curahsawu, Kecamatan Gending, berinisial YN dimana statusnya saat ini diduga masih pisah ranjang dengan suami dan belum resmi bercerai, Minggu, tgl,/13/03/2022.
Semakin hangat di perbincangkan warga Banyuanyar Tengah, bahwa salah satu oknum PJ.Banyuanyar Tengah tersebut kedatangan tamu pada sore hari tanggal 25 Februari tahun 2022, satu perempuan dan dua laki-laki entah siapa ,apakah sanak saudara dari siperempuan belum jelas, itu pakai mobil berwarna putih, lalu masuk kedalam rumah oknum PJ, Banyuanyar pakai cium tangan segala layaknya suami istri, sekira pukul 20:00 Wib yang mengantar kedua laki- laki itu pulang sementara siperempuan di tinggal di rumah oknum PJ.Banyuanyar Tengah, hingga bermalam.
Tepatnya pukul 20:15 Wib lampu rumah oknum JI tersebut di matikan tak seperti biasanya”,ungkap warga.
Lebih lanjut, setelah warga melihat insident tersebut warga berusaha melaporkan ke Sekertaris Desa (sekdes), namun ironisnya, Sekdes tidak berani menegur, dengan alasan oknum PJ tersebut masih atasannya, dan pak sekdes menyarankan warga untuk mengadu ke BPD agar di tegur, kalau pejabat sementara atau PJ. Banyuanyar Tengah, telah memastikan seorang perempuan, namun BPD tersebut juga tidak berani menegur PJ.tersebut, akan tetapi BPD menyarankan kepada warga agar di ramaikan atau digrebek, namun warga tidak berani melakukannya.
Masih kata warga, “ternyata siperempuan tersebut bermalam dirumah oknum PJ.Banyuanyar Tengah layaknya suami istri, namun siperempuan tersebut masih berstatus istri orang”, pungkas warga kepada tim media.
Sementara tim media juga menemui salah satu warga yang melaporkan kepada ketua RT 07 Dusun Timbangan, untuk memberitahukan supaya ada teguran oleh pihak RT bahwasanya oknum diduga PJ. Banyuanyar Tengah telah berbuat asusila dengan perempuan yang masih berstatus istri orang.
Pada sore hari sempat ada cekcok dengan saudara kandungnya sendiri peristiwa tersebut diduga yang melapor ke kepada ketua RT 07 adalah sodaranya.
Lebih lanjut, warga meminta kepada instansi terkait agar PJ.Banyuanyar Tengah di pecat secara tidak hormat karena memberikan contoh yang sangat buruk kepada warga Banyuanyar Tengah”, Jelas warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara ABDUL HADI, KETUA LSM LIAR, angkat bicara, saya selaku penerima kuasa dari warga dan tokoh masyarakat Banyuanyar Tengah, untuk menindak lanjuti terkait adanya dugaan perbuatan asusila yang di lakukan oleh salah satu oknum PJ Kades di Banyuanyar , saya akan melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, dalam waktu dekat warga akan menyampaikan orasi ke kantor Kecamatan Banyuanyar sebagai bentuk protes dari warga dan menolak salah satu oknum PJ. di Banyuanyar .
Saat mendatangi Camat Banyuanyar bapak Imam Syafi’i untuk klarifikasi adanya dugaan Asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum PJ Banyuanyar Tengah ,namun Camat Banyuanyar enggan untuk menemui saya selaku penerima surat kuasa dari warga”, ungkap Hadi selaku ketua LSM LIAR kepada tim media.
Untuk melengkapi supaya berita berimbang, Tim media mengkonfirmasi kepada pihak oknum PJ.Desa Banyuanyar Tengah, dirinya membantah kalau dirinya berbuat asusila, dia sudah resmi menjadi tunangan saya”, pungkasnya kepada Tim media.
(Yuni)