PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kejaksaan Negeri OKU dan Pengadilan Negeri Baturaja

Daerah729 Dilihat

 

 

Reformasiaktual.com//BATURAJA SUMSEL – PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kejaksaan Negeri OKU dan Pengadilan Negeri Baturaja. (Senin, 14/03/2022).

Silaturahmi ini sebagai upaya membangun sinergitas dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten OKU.

Setelah sebelumnya PLH Bupati OKU berkunjung ke Kodim 0403 dan Polres OKU, kali ini kembali silaturahmi ke Kejaksaan Negeri OKU dan Pengadilan Negeri Baturaja.
Kunjungan ini merupakan kali pertama sejak bapak H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., menjabat sebagai PLH Bupati OKU, yang baru ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan pada 9 Maret 2022 yang lalu.

Kegiatan kunjungan tersebut selain memperkenalkan diri sebagai PLH Bupati OKU yang baru juga merupakan sarana membangun sinergitas dengan forkopimda OKU sehingga koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat lebih meningkat.

Sebagai langkah awal dalam bertugas  perlunya mendorong kekuatan komunikasi dan kerjasama secara formal maupun informal dengan berbagai elemen. Berkaitan dengan hal tersebut PLH Bupati OKU memohon dukungan dari Forkopimda dalam menjalankan tugas di Wilayah Kabupaten OKU.

Teddy menuturkan bahwa selama ini sinergitas yang baik telah terjalin antara Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten OKU. berharap agar hal tersebut dapat tetap terjaga dan tetap harmonis demi terciptanya kondusifitas dalam menjalankan setiap program-program Pemerintah Daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU.

Usai berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri OKU, PLH Bupati OKU menuju Pengadilan Negeri Baturaja.

Turut hadir, Kajari OKU, Ketua PN Baturaja, Jajaran Kejari OKU dan PN Baturaja, Asisten I Setda OKU, Kaban Kesbangpol OKU, Kasat Pol PP OKU.

 

( Alv )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *