Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personil Sat Lantas Polres Tanjung BalaPolres Tanjung Balai Amankan 17 Unit Sepeda Motor Knalpot Blongi melaksanakan Razia pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Blong dan melakukan balap liar di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Sabtu malam (12/3/2023).
Terpantau dilapangan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 20.00 Wib (malam minggu) dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan, S.H didampingi KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas.
AKP HW Siahaan mengatakan, “Kegiatan ini dalam rangka menyahuti laporan dan keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak anak remaja yang melakukan balap liar dan juga pengendara sepeda motor yang memakai knalpot Blong yang sengaja menggeber geber sepeda motornya sehingga membuat Kebisingan dan ketidak nyamanan ketika sedang sama sama berkendaraan di sekitar Kota Tanjung Balai.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, 17 Unit Sepeda Motor berhasil diamankan dan sudah ditindak dengan Tilang, sekarang sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tanjung Balai”, Tutur AKP Siahaan
“Kepada Pemilik kendaraan agar melengkapi surat surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot Standart sepeda motornya, semua kendaraan yang di amankan wajib mengikuti sidang”, Terang Kasat Lantas.
S T H