Kejaksaan Negeri Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di OKU Timur

APH348 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Martapura-Kejaksaan Negeri OKU Timur propinsi Sumatera selatan saat ini menangani beberapa kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) semua di sampai kan kepala kejaksaan negeri (KAJARI) OKU Timur Dr.Akmal kodrat.SH.M.Hum Melalui Kasi intelijen Kejaksaan Darmadi Edison.SH.MH di dampingi Kasi pidsus kejaksaan Fatar Daniel Pangabaen.SH Saat mengadakan press realase di kantor kejaksaan OKU Timur pada senin (14/03/2022).

Penangan kasus tersebut di antara nya kasus dugaan aliran Dana hibah KPU pada pilkada tahun 2020 di limpahkan ke Pidsus untuk di lakukan lid pidsus,jelas Darmadi pada wartawan.

Selanjut kasi intel Darmadi menambahkan,” selain Dugaan kasus aliran dana hibah KPU tahun 2020 kejaksaan negeri OKU Timur juga menangani dugaan kasus penyimpangan HGU pada PT.MHP di kabupaten OKU Timur yang saat ini dugaan kasus di PT.MHP tersebu di lakukan lid pidsus,tegasnya.

Sementara itu ada juga ada juga dugaan kasus pembangunan jembatan sukaraja oleh dinas PUTR Provinsi sumsel yang saat ini di tingkatkan ke tahap penyidikan,jelas Darmadi.

Sementara kasi pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri OKU Timur Fatar daniel pangabaen.SH menambah kan ,selain dari tiga perkara dugaan kasus yang telah di jelaskan di atas, saat ini kejaksaan negeri kabupaten OKU Timur menangani kasus dugaan kasus dana desa bantan yang di naikan ke tahap penyidikan,papar fatar.

untuk semua.dugaan terkait beberapaa item kasus yang di tangani pihak kejaksaan OKU Timur , saat ini tengah kita dalami dan untuk proses tahap selanjutnya nanti kita akan kita impormasikan pada rekan–rekan media,pungkasnya.

 

(Deri/krisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *