Beri Perlindungan Bagi Para Nelayan, Pemkab Bantaeng Tandatangani MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Daerah580 Dilihat

 

BANTAENG – reformasiaktual. com – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng terkait Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah. Penandatanganan dilangsungkan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (16/3).

Sesuai dengan MoU, Pekerja Bukan Penerima Upah yang dimaksud adalah mereka yang bermata pencaharian sebagai nelayan, baik nelayan tangkap maupun nelayan budidaya dimana potensi yang ada kurang lebih sekitar 3500 nelayan.

Hendrayanto, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa harapan bahwa “Sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan pada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng baik pada sektor formal dan informal maupun pekerja di bidang jasa konstruksi”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng dalam sambutannya menghaturkan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini. “Ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah, guna melindungi para nelayan di bantaeng, ke depan diharapkan Pemerintah bisa optimal dalam memberikan perlindungan bukan hanya kepada para nelayan tetapi juga kepada seluruh pekerja hukan penerima upah”, kata Bupati.

Adapun program dari penandatanaganan MoU ini yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain jajaran Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *