Personil Polres Tanjung Balai Tindaklanjuti Rumah Sakit di Tanjung Balai Sumut Dibakar Pasien

TNI/Polri480 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personil Polres Tanjung Balai turun langsung ke lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tengku Mansyur yang dibakar pasien pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 Pukul 12.20 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP TRIYADI S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio, S.H mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo No.39 Kelurahan Perwira Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai di dalam lokasi RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai tepatnya diruangan Poly Obgyn.

Kasat Reskrim Eri mengatakan, Pihak Rumah Sakit Dr Mansyur telah membuat Laporan Resmi ke Polres Tanjung Balai dan Polres Tanjung Balai telah menindak lanjuti dengan melakukan tindakan pertama pada tempat kejadian Perkara dan mengumpulkan Bukti Bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi pada hari peritiwa tersebut Terjadi.

Keterangan AKP Eri, dari hasil pemeriksaan dilapangan, peristiwa
pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang perempuan, bernama DEWI PALAPA EKA, Pr, 45 thn, islam, Wiraswasta, Jalan MT Haryono Gang Bengkuang Link II Kelurahan Selat Lancang Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Dijelaskan pula bahwa DEWI PALAPA EKA ini merupakan pasien RSUD yang yang tercatat mendaftarkan diri ke Poly Kandungan untuk berobat (konsultasi) pertanggal 15 Mart 2022 sesuai data, DEWI PALAPA EKA mendapat nomor antrian terakhir. Sebelum tiba giliran, tiba-tiba saja DEWI PALAPA EKA “menerobos” antrian, dimana pelaku langsung menemui tim medis yang sedang berdinas selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung namun pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang (belum
menikah), untuk selanjutnya petugas menjelaskan bahwa pihak RSUD tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pelaku pergi meninggalkan RSUD, tidak berapa lama pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan, selanjutnya pelaku
kembali duduk dibangku antrian pasien poly obgyn. Tidak lama kemudian pelaku berjalan menuju ke samping poly saraf, dan langsung menuangkan cairan didalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api, seketika itu api langsung menyala membakar bagian poly obgyn dan beberapa pertugas RSUD berteriak adanya kebakaran ruang.

Pada pukul 12.25 Wib, Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik RSUD , saat ini situasi dalam keadaan aman dan baik, Terang AKP Eri.

Dari pengecekan tempat kejadian, didapati beberapa benda/barang yang terbakar yakni wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin dengan nilai Kerugian Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Kemudian Dilokasi kejadian ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku setelah dicium, aroma plastik
berbau bensin.

DEWI EKA PALAPA setelah melakukan perbuatannya selanjutnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas, Ucap Eri.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *