Ketua Kelompok dan Pendamping PKH Tamansari Keraksan Tolak Tudingan Terhadap Dugaan Pungli

Daerah583 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Probolinggo-Ketua kelompok dan pendamping PKH,tolak tudingan terhadap dugaan pungli di Desa Tamansari Kecamatan Keraksan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur,Jum’at (18/03/2022).

Klarifikasi terhadap adanya pemberitaan yang mengatakan ketua kelompok atas nama (Buyati) dan oknum pemdamping PKH dengan inisial (Lulut Ulfiana Zulfa) Desa Tamansari diduga melakukan pungutan terhadap KPM sejumlah uang sebesar 100ribu.

Namun pemberitaan tersebut saya nyatakan tidak benar dan salah, semua itu tidak benar, sejak tahun 2016 sampai sekarang 2022 saya masih ingat dan saya tidak pernah melakukan hal itu saya ini orang bodoh pak, dan tidak mengerti apa- apa, apalagi saya tituduh memegang kartu ATM punya KPM (Kelompok Penerima Manfaat), saya tidak merasa memegang yang namanya kartu ATM”, ujar Buyati dikantor Desa Tamansari pada hari  Jum’at 18 Maret 2022.

Hal senada di ungkapkan Lulut Alfiani Zulfa selaku pendamping PKH Tamansari iya katakan, selama ini saya monitor perkembangan perilaku anggota kelompok yang diduga menyimpang dari aturan yang cukup jelas sejak tahun 2016 sampai sekarang 2022 hampir bersamaan dengan Buyati, saya masih belum menemukan adanya dugaan pungli dilakukan oknum ketua kelompok tersebut, itulah yang di ungkap pendamping PKH  Lulut Ulfiana Zulfa saat di wawancari oleh awak media Reformasiaktual.com di kantor Desa Tamansari keraksan.

Maka dari itu terkait dengan adanya pemberitaan bahwa dugaan adanya pungli tersebut itu tidak benar”, pungkasnya.

 

Yuni/Tim Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *