Reformasiaktual.com//PADANGLAWAS UTARA-Tiga unit rumah di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) terbakar Kamis (17/03/2022).
Warga di Gunung Tua tiba-tiba panik ketika melihat kobaran api membakar tiga rumah yang terbuat dari papan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Rumah yang terbakar tersebut milim Edi Sofyan Siregar (38), Dili Chaniago (50), Las Piliang (35). Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH. SIK. MH, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar menyampaikan kepada awak media kebakaran tersebut diduga bersumber dari arus pendek.
“Awalnya Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat Kamis (17/03) sekira pukul 14:00 Wib bahwa telah terjadi kebakaran di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Selanjutnya saya bersama personil Polsek Padang Bolak langsung menuju ke TKP, sesampainya di tempat kejadian ternyata benar telah terjadi kebakaran rumah kayu sehingga api merembet ke samping rumah hingga 2 (dua) unit rumah kayu disamping nya ikut terbakar. Ujar AKP Zulfikar
Dikatakan Kapolsek, 4 Unit Mobil pemadam kebakaran milik kabupaten paluta bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api.
“Sebelum datang pemadam kebakaran warga sempat mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya, kemudian 4 unit damkar di kerahkan, sekira pukul 14.30 WIB. Kebakaran diduga karena arus pendek listrik dari rumah Edi Sofyan Siregar yang berasal dari kamar rumah,”imbuhnya.
AKS