Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas di Kota Tanjung Balai, Sat Samapta Polres Tanjung Balai terus melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Minggu (20/3/2022) Pukul 21.30 wib.
“Kegiatan Patroli ini tidak hanya untuk meningkatkan Kamtibmas namun juga melaksanakan himbauan mengajak dan mendorong warga agar menaati Protokol Kesehatan (Prokes) untuk keselamatan dirinya agar tidak terpapar Covid-19”, Ucap Kasat Samapta AKP N. Manurung, S.H.
“Kegiatan Patroli dan Himbauan Prokes yang dilaksanakan Personil Sat Samapta Polres Tanjung Balai malam Senin itu adalah kegiatan Rutin agar keamanan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan Penyebaran Covid-19 dapat teratasi sehingga aktivitas Warga dapat berjalan baik”, Kata N Manurung yang ditemui Wartawan di Kantornya (21/3) Pukul 09.00 wib.
Personil menyisir tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, sambil melakukan dialog kepada beberapa kelompok masyarakat yang ditemui disepanjang jalan serta menghimbau agar tetap mematuhi prokes 5M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
“Patroli Blue Light ini akan terus kami lakukan diseluruh wilayah Hukum Polres Tanjung Balai guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Tanjung Balai yang sedang beraktifitas maupun yang sedang istirahat tidur”, Ucap Manurung.
S T H