Dispora Selayar Ngaku Bernafas Lega Setelah Dugaan Pungli dan Mark Up Tak Tergubris 

Daerah616 Dilihat

 

Reformasiaktual.com// Kepulauan Selayar(Sulsel) – Salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepulauan Selayar  yang berinisial AY mengaku dihadapan keluarganya sudah bernafas lega setelah hampir setengah tahun kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang ditengarai melilit dirinya tak tergubris oleh aparat penegak hukum didaerah ini.

Selain itu, ia mengaku sebagai orang kedua di Dispora meskipun jabatannya hanya sebagai Kepala Bidang (Kabid). Betapa tidak katanya, selama ini jika terjadi sebuah permasalahan yang dianggapnya krusial, itu yang dipanggil oleh kepala dinas bukan Sekretaris Dinas (Sekdis) melainkan dirinya. Bahkan ia mengaku dekat dengan salah seorang jaksa.” ungkap salah seorang sumber yang layak dipercaya, Jumat 18 Maret sekitar pukul 17.53 Wita kemarin.

“Kasusnya sudah aman kata AY.” beber sumber itu kepada media ini. Bahkan dirinya berlagak sangat hebat. Iapun mengaku sudah lama di Dispora. Dan saat ini, ia ingin menduduki jabatan lain.” tambah sumber itu.
Sekitar awal Oktober 2021 lalu, kasus ini memang pernah heboh dan viral di media sosial jika salah satu lembaga penegak hukum telah mengincar indikasi praktek pengutan liar dan dugaan penggelembungan dana di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar. Bahkan berdasarkan beberapa informasi yang diperoleh media ini dari operator sekolah, bendahara sekolah, guru dan kepala sekolah telah menguatkan terjadinya sinyaleman itu. Diantaranya, dana bimbingan teknis (bimtek) terhadap ratusan kepala sekolah yang terkesan dipaksakan, mark up anggaran stempel sekolah, blangko ijazah, tablet afirmasi, panel tenaga surya, papan nama sekolah serta pengadaan paket penguat jaringan internet sekolah.

Menurut salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang ditempatkan diwilayah terjauh dan terluar Kabupaten Kepulauan Selayar membenarkan saat dikonfirmasi. Iapun mengaku sudah membayar senilai Rp 600.000,- untuk dua buah stempel yang sama tanpa disertai dengan tanda bukti berupa kuitansi pembelian. “Memang benar adanya pembayaran stempel senilai itu. Kami ambil stempel itu sejak Juli 2021 tahun lalu. Namun untuk blangko ijazah menurutnya, belum diambil karena baru tiba dari pulau.” kata dia saat itu. Dan untuk papan nama sekolah lanjut kepala sekolah ini, dirinya sendiri yang memesan di Percetakan Centra Kreatif  yang tak jauh dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Selayar.” ungkapnya via selulernya dari
pulau.

Pengakuan yang senada juga disampaikan oleh seorang operator sekolah diwilayah Kecamatan Buki. Iapun mengakui sudah menghubungi kepala sekolahnya via jaringan handphone. Oleh atasannya mengaku sudah membayar senilai Rp 550.000,- untuk dua buah stempel ganda. Disamping itu, operator ini merasa heran sebab untuk pembelian sipla itu kami diarahkan ke pemilik CV Marga Pustaka.” beber dia.

Lain halnya yang dilontarkan salah seorang kepala sekolah diibukota kabupaten, Benteng. Ia mengaku membayar stempel senilai Rp 400.000,- Namun untuk blangko ijazah disesuaikan dengan jumlah siswa atau murid yang lulus pada tahun pelajaran 2020/2021. Untuk tahun ini total murid yang lulus disekolahnya sebanyak 70 orang lebih. Olehnya itu, kami diwajibkan untuk mengambil blangko sebanyak murid yang lulus dikali Rp 10.000,- / blangko.” terang dia.

Ironisnya lagi kata kepala sekolah itu, karena bilamana saat penulisan ijazah sempat terjadi kesalahan penulisan maka secara otomatis akan dimintakan blangko pengganti. Ketika pihak sekolah memintakan ke Dinas Pendidikan sebagai pengganti yang rusak maka harganya bukan lagi Rp 10.000,- melainkan dinaikkan harganya dua kali lipat menjadi Rp 20.000,- perlembar. Sehingga muncul image negatif jika Dinas Pendidikan setempat sudah sibuk menjalankan bisnis.” papar kasek itu.

Kepala TK Negeri II Kepulauan Selayar ketika ditemui diruang kerjanya saat itu menjelaskan,” Pembayaran senilai Rp 300.000,- untuk setiap Lembaga Taman Kanak-Kanak merupakan kesepakatan dan hasil rapat
secara lisan. Karena jika semua TK diberangkatkan untuk mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) di Makassar Sulsel maka tidak semua TK sanggup untuk mengikuti apalagi dengan biaya setiap peserta Rp 4.500.000,- Olehnya itu, disepakati dalam rapat untuk mengutus perwakilan sebanyak 10 Lembaga TK. Dan itulah yang dibiayai oleh semua TK se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang totalnya mencapai 162 TK. Dengan harapan nantinya hasil pelaksanaan Bimtek dapat disampaikan kepada TK yang tidak ikut di Makassar.” katanya.

Ia pun menyindir pekerja kuli tinta di Bumi Tanadoang ini. “Orang yang selalu mengungkit-ungkit yang seperti ini adalah orang tidak punya pekerjaan lain. Bodoh itu.” Sama itu sumbangan pembangunan masjid PGRI yang pada akhirnya dikembalikan. Itu hasil kesepakatan kami oleh para guru dan kepala sekolah. Terserah kami.” Hj Sri Malabhakti imbuhkan dengan sedikit emosi saat ditemui media ini diruang kerjanya.” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kepulauan Selayar, Drs Mustakim KR, M.M.Pd yang ditemui diruang kerjanya ketika itu mengaku tidak mengetahui akan permasalahan ini. “Saya sendiri tidak tahu.” katanya. Saya kaget ketika menerima pesan singkat dari Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali ketika itu. Yang kami tahu cuma pelaksanaan Bimtek Kasek di Makassar yang diselenggarakan oleh Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) Sulsel. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 26 sampai 28 April 2021. Inipun kami tahu sebab ada suratnya yang ditujukan ke kami oleh lembaga pelaksana.” katanya.

” Karena kami merasa kuatir kegiatan ini tidak terselenggara maka terpaksa kami harus mengikuti ke Makassar. Dan ternyata memang benar telah dilaksanakan. Malah pesertanya menginap di Grand Asia Hotel  Makassar dengan kontribusi setiap peserta senilai Rp 4,5 juta.” ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa Kepala Bidang di Dispora Kepulauan Selayar yang menangani, sudah kami konfirmasi. Ia terkesan tertutup dan hanya meminta media ini dapat membantu menjelaskan kepada media lain khususnya media yang berasal dari luar daerah. Demikian pula pemilik perusahaan PT Marga Pustaka sudah memberikan klarifikasi kepada media ini. Ia mengaku melaksanakan kegiatan pengadaan ini sudah sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tak satupun aturan yang dilanggar.” kata dia.

Informasi lain yang diperoleh bahwa kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP se Kabupaten Kepulauan Selayar pada sekitar Mei 2021 lalu tetap menuai sorotan dari kalangan guru dan kepala sekolah. Salah satu alasan mereka karena kegiatan ini tidak tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun pelajaran 2020 / 2021. Sementara anggaran kegiatan ini telah dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 / 2021.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Anggarannyapun tidak tanggung-tanggung. Untuk biaya Bimtek senilai Rp 4.500.000,- / peserta dan uang saku Rp 2.500.000,-

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *