Reformasiaktual.com//Kepulauan Selayar(Sulsel) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar dibawah kendali, Adi Nuryadin Sucipto, SH MH bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk memberikan pelayanan publik yang terarah, cepat dan prima terhadap masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar eks Gedung Juang 45 Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng Selayar, Senin 21 Maret 2022 siang tadi. Kehadiran Kejaksaan Negeri di Mall Pelayanan Publik merupakan instansi vertikal yang ke 17 yang melakukan kerjasama dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, nyaman, terarah dan prima kepada masyarakat Kepulauan Selayar khususnya serta masyarakat luar.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) La Ode Fariadin, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andri Zulfikar, SH MH, agen perubahan yang terdiri dari Muh Ilyas Baidowi, SH dan Dian Anggraeni Sucianti, SH MH dan beberapa jaksa lainnya serta diterima Kepala Dinas PTSPTK Kepulauan Selayar, Muhammad Arsyad, S.KM.
Sebelumnya telah dilakukan upacara pencanangan pembangunan zona integritas yang dihalaman Kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jl WR Supratman Benteng. Ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menyukseskan reformasi birokrasi terhadap penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dalam memberikan pelayanan prima yang memuaskan dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Sebuah perubahan tidak akan bisa terwujud jika tidak dibarengi dengan sebuah komitmen serta kerjasama dari seluruh lapisan pegawai yang dimulai dari bawah sampai pada tingkat pimpinan tertinggi. Kegiatan ini dilakukan sekaligus penandatanganan maklumat pelayanan sebagai ikrar dalam memberikan pelayanan yang optimal menuju kemajuan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang diawali dari Kajari, para Kasi dan jaksa fungsional.
Olehnya itu, melalui kesempatan ini Kajari Selayar meminta dukungan positif dari semua komponen masyarakat serta instansi lainnya agar dapat bersama-sama mewujudkan Kejaksaan Negeri Selayar menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (SBBM) di Kabupaten Kepulauan Selayar ini.
Mall Pelayanan Publik Selayar lanjut Adi Nuryadin Sucipto telah membuka layanan sejumlah instansi vertikal sehingga melalui layanan prima satu pintu ini yang bukan cuma Kejari Selayar saja, namun juga telah dibuka puluhan layanan instansi vertikal lainnya. Seperti Kepolisian Resor (Polres), Kantor Perpajakan, KPPN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Samsat yang salah satu tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat kepengurusan layanan masyarakat melalui koordinasi, konsultasi yang diperlukan. Dan khusus pelayanan publik Kejari, setiap saat akan ada jaksa yang ditempatkan MPP untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Baik itu pelayanan hukum, permintaan layanan hukum, penerangan hukum dari berbagai bidang yang ada di Kantor Kejari Kepulauan Selayar.” pungkasnya.
Tadi pagi kami juga sudah melakukan apel pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Ini telah kami resmikan sebagai Kajari Kepulauan Selayar tepatnya, Senin 21 Maret 2022 untuk melakukan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Terpadu ini. Dengan kehadiran layanan publik satu pintu ini bagi Kejari diharapkan agar masyarakat dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Kejari ditempat ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Selayar, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, MScPH mengemukakan,” Ucapan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajari Selayar yang berkenan membuka layanan Kejaksaan di MPP ini. Dengan kehadiran layanan Kejari telah menambah layanan dan merupakan instansi yang ke 17 yang membuka layanan publik di MPP.” ungkapnya saat wawancara khusus dengan media ini. Ia didampingi Kepala Bidang Perizinan, Hj Nur Ikhlas, ST, MM dan Drs Salewang selaku Kabid Penanaman Modal.
Jujur sebetulnya, awalnya kami tidak memasukkan Kejari untuk membuka layanan publik di MPP ini namun kami menilai jika Kejari memiliki niat luar biasa dengan adanya koordinasi sebelummya untuk membuka layanan publik guna mempermudah dan mempercepat pelayanan dibidang hukum.” kata mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.
Selain itu, Kejari dinilai telah memiliki ide dan inovasi yang brilian dan luar biasa bahwa ternyata memang sangat dibutuhkan adanya pelayanan Kejaksaan disini. Meskipun awalnya tidak sampai pada pemikiran kami jika Kejari juga akan membuka layanan di MPP ini. Dan ini jika dipikirkan dan dikaji secara matang dan mendalam maka ternyata ini merupakan lonjakan berpikir yang sangat strategis untuk kemudian publik perlu memdapatkan informasi hukum dengan mudah didapatkan ditempat ini.” katanya.
(M. Daeng Siudjung Nyulle)