Reformasiaktual.com//BATURAJA SUMSEL – PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2022, Bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU. (Selasa, 22/03/2022).
Laporan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Bappelitbangda OKU Dr. Pademi Alamsyah SKM, M.Kes., Menyampaikan maksud dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2022 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2023.
Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2022 ini bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU tahun 2023, program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang diakomodir dan yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023. Semua itu akan menjadi masukan guna penyempurnaan rancangan akhir Kabupaten OKU tahun 2023.
Musrenbang dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 22 hingga 25 Maret 2022.
PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Menyampaikan pada prinsipnya Musrenbang dilaksanakan guna menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat Desa dan Kecamatan di Kabupaten OKU.
Perlu diperhatikan agar yang telah menjadi usulan dan aspirasi Desa dan Kecamatan dapat menjadi perhatian bersama. Mengingat aspirasi tersebut sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat. Namun demikian metode screening harus dilaksanakan artinya tidak semua usualan dapat terelasisasi dengan memperhatikan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU dengan skala prioritas.
Perlu dipahami beberapa hal sebagai berikut antara lain, agar dalam pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten OKU dapat disinergikan kepada program Pemerintah Provinsi dan Pusat dan tingkatkan akuntabillitas sehingga hasil program dapat terukur dan terarah.
Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto., Menyampaikan pokok-pokok fikiran DPRD OKU mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2022, melalui acara diharapkan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana pembangunan agar lebih terarah tepat sasaran serta tepat waktu.
Pokok-pokok fikiran DPRD tersendiri diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD selanjutnya melalui Musrenbang RKPD Ini pokok-pokok fikiran DPRD yang dihasilkan dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan dewan yang dikenal dengan sebutan kegiatan reses anggota DPRD kiranya dapat diakomodir. Hasil pokok-pokok fikiran sejatinya telah dirangkum oleh DPRD OKU untuk menjadi usulan program pembangunan Kabupaten OKU ditahun 2023.
Turut hadir, Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumsel, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda OKU, Kepala Bappelitbangda OKU Selatan dan OKU Timur, Rektor Universitas Baturaja, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Setda OKU, Para Kepala OPD OKU, Para Perwakilan BUMD OKU, para Kabag Setda/Setwan OKU, Para Camat Se Kabupaten OKU, serta Undangan Lainnya.
( Alv )