Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Tangkap Pembakar RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai

Hukrim688 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Tim Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap terduga DEP, Perempuan, 45 thn, pembakar RSUD Dr Tengku Mansyur di Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Sabtu 19/03/2022 pukul 19:30 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, DEP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Pelaku pembakaran RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjung Balai DEP dapat kami amankan Sabtu (19/3) malam Pukul 19.30 Wib” ujar Dahlan kepada Wartawan, Selasa (22/3).

Karena diduga mengalami gangguan jiwa, DEP langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan.
Saat ini DEP dalam proses penangan pihak RSJ, hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan terulang, kata Dahlan.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio mengatakan, peristiwa pembakaran di rumah sakit terjadi Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 12.20 WIB, tepatnya di ruangan Poly Obgyn.
Awalnya pelaku tercatat mendaftarkan diri ke poli kandungan untuk berobat, dia lalu mendapat nomor antrean terakhir.

Namun sebelum tiba giliran, pelaku DEP menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas, selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung, padahal dia berstatus lajang.
Petugas medis lalu menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menyediakan program bayi tabung, setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Tetapi tidak lama kemudian, pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantung plastik warna krem berisi cairan diduga bensin dan kembali duduk di bangku anterean pasien Poly, berselang beberapa saat, kemudian dia (Pelaku) berjalan menuju samping Poly Saraf dan langsung menuangkan cairan diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan api, seketika itu juga api langsung menyala dan dapat dipadamkan oleh petugas rumah sakit menggunakan racun api, namun pelaku DEP usai melakukan aksinya langsung melarikan diri, Ucap AKP Eri.

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *