Reformasiaktual.com//KARAWANG- Empat Belas Desa Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang merealisasikan Bansos BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) namun sekarang Kementerian Sosial RI merubah mekanisme menjadi Tunai Sebesar Enamratus ribu rupiah Langsung ke KPM (Penerima Kartu Manpaat).
Menurut pendamping atau TKSK Kecamatan H. Dedi iya memberikan uang tunai kepada oemegang Kartu Penerima Manpaat sesuai data yang ada telah menyaurkan sesuai dengan prosudur Pemerintah, saya pun sebagai pendamping atau TKSK di Kecamatan Jatisari menjalankan tugas untuk menyampaikan langsung kepada orang yang masyarakat”, ungkapnya.
Lebih lanjut, “bantuan Pangan Nontunai Itu harus dibelanjakan sesual kebutuhan seerti bahan sembako, bukan dibelanjakan diluar itu
Selain itu pemerintah memberikan bantuan untuk yang tida layak bukan yang layak diberi bantuan BPNT , jadi yang bener- ener orang tidak mampu”, tuturnya.
“Di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang sesuai aturan bahkan saya lansung cek kelayakan sipenerima KPM kelapangan dan Itu sudah tanggung jawab saya sebagai seorang pendamping TKSK”, Pungkas H. Dedi kepada saat diwawancarai wartawan Reformasiaktual.com, (23/3/2022).
Sapan Supriatna