Reformasiaktual.com//Makassar(Sulsel) –Mempercepat pembayaran upah kerja pegawai kontrak, hari ini Camat Makassar, H. Akbar Yusuf, mengumpulkan para pegawai kontrak se Kecamatan Makassar di halaman Kantor Kecamatan Makassar Jalan Gunung Nona, Kota Makassar, 24/3/2022
Camat Makassar penandatanganan surat kontrak kerja pegawai kontrak
Tujuan H. Akbar Yusuf mengumpulkan pegawai kontrak untuk melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak tahun anggaran 2022
“Hari ini saya undang semua untuk melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja, untuk mempercepat pembayaran upah kerjanya
Penandatanganan surat perjanjian kontrak merupakan salah satu kelengkapan berkas pembayaran upah kerja,”tutur H. Akbar Yusuf
Dalam penyampaiannya H. Akbar Yusuf, mengatakan masa kontrak, pegawai kontrak berakhir pada Tanggal 31 Maret 2022, untuk selanjutnya akan menunggu perubahan menjadi Laskar Pelangi
“Perjanjian kontrak yang ditandatangani hanya berlaku sampai bulan Maret, jadi yang dibayarkan mulai dari Januari sampai Maret 2022.
Untuk kontrak selanjutnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah kota Makassar yang telah mengikuti seleksi Laskar Pelangi,”tutur H. Akbar Yusuf
Selanjutnya H. Akbar Yusuf mengatakan pegawai kontrak yang hadir pada hari ini belum tentu akan berlanjut menjadi pegawai kontrak karena masih menunggu hasil dari pemerintah kota Makassar yang telah mengikuti seleksi Laskar Pelangi”
“Yang hadir pada hari ini belum tentu akan lanjut, berdoa saja semoga yang ikut seleksi Laskar Pelangi semuanya lulus, meskipun hasil sudah ada tapi kita masih menunggu tahap kedua semoga yang belum ada namanya kemarin, semoga pengumuman kedua bisa lulus seleksi,”tutur H. Akbar Yusuf.
(*Zul )