Reformasiaktual.com//Padangsidempuan-Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 di Emeral Hall, Hotel Mega Permata Padang Sidempuan, Selasa (22/03).
Musrenbang RKPD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 diselenggarakan sebagai forum pertemuan antar pemangku kepentingan, yang bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati Rancangan RKPD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023.
Adapun Output ataupun keluaran dari penyelenggaraan musrenbang ini adalah ditandatanganinya berita acara kesepakatan hasil musrenbang RKPD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 oleh unsur yang memangku kepentingan.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam arahannya menyampaikan penyelenggaraan kegiatan Musrenbang ini merupakan amanat undung-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Walikota melanjutkan, meski kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, Ia berharap perhatian dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sisitem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota secara keseluruhan.
“Musrenbang tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke-5 atau tahun terakhir dari RPJMD Kota Padang Sidempuan Periode 2019-2023” ucap Walikota.
Untuk itu, Walikota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka dan mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kota Padang Sidempuan yang hal tersebut dijadikan dasar dalam penentuan program, kegiatan dan sub kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Walikota mengingatkan kemampuan Pemkot Padang Sidempuan baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran sangat terbatas, sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu Walikota meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mencermati dan menentukan program kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan Kota Padang Sidempuan, serta penguatan esentralisasi pembangunan kewilayahan dan program-program inovatif untuk membangun Kota Padang Sidempuan, harus terus diperkuat, untuk mewujxudkan visi dan misi Kota Padang Sidempuan yang Bersinar (Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera).
Aks