Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Mengikuti Rapat Paripurna DPRD

TNI/Polri500 Dilihat

 

 

TANGGAMUS,Reformasiaktual.com – Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani bersama wakil bupati Hi. AM. Syafi’i mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Tanggamus, Kamis (31/3/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan mengusung tema: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Selain bupati dan Wabup, rapat tersebut dihadiri Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya
merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara
menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.

“Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang
dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan
dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai
secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan
akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),”kata bupati.

Dilanjutkan bupati,secara umum
perkembangan tingkat
perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021,
seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun
pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%,
meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat
Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93%
dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.

“Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten
Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar
Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember
2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar
Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi
sebesar Rp.1.658.185.016.498,79 atau 83,48% ,”papar bupati.

Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkan
sebesar
Rp133.491.113.212,65
dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah
dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar
Rp.0
.Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah
angka sementara sebelum diaudit oleh BPK”ujar bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen
pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi
pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah
tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal,
Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021
dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi
sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan
Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai,
Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja
Bantuan Sosial,”terang bunda Dewi.

Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran
2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi
sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan
Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah,
Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung
dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi
dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga
Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08
Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau
72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar
Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar
atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini
mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan,”sebut bupati.

Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus
melaksanakan 6 Bidang
Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan
melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub
kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02
Miliar atau 78,52%.
Urusan Wajib

 

Bukan Pelayanan Dasar, yang
dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan
melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan,
dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliar
dan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau
76,25%.

“Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub
kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03
Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66
Miliar atau 73,71%.
Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang
dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140
program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan,
dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar
dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar
atau 93,35%,”kata Dewi.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga memaparkan sejumlah kebersihan dan penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun 2021 diantaranya
Meraih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK,
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 5
kali berturut-turut
, Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli
HAM Tingkat Nasional, 3 tahun berturut-turut.
Meraih Penghargaan Manggala Karya Kencana
Tahun 2021, dari BKKBN.
Lalu Tanggamus telah ditetapkan sebagai Kabupaten
Layak Anak pada tahun 2021 oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
Meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.
Meraih Top pembina BUMD award pada tahun
2020 dan 2021 dan Meraih penghargaan Program Kampung Iklim
Utama dari Kementerian LHK yang diraih Pekon
Ngarip.

“Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya
masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan
oleh Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari
pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Meskipun di satu sisi, sejumlah keberhasilan dan
prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga
mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses
pembangunan selama satu tahun terakhir. Beberapa
permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya
pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap
penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga
realisasi dari rencana penerimaan dana pada
pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan
mengakibatkan kurang maksimalnya program-program
pembangunan yang telah direncanakan,”pungkas bupati.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *