Reformasiaktual.com//MAJALENGKA-Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat bukan hanya merupakan slogan bagi anggota Kepolisian, namun juga sebuah kewajiban yang sudah melekat dan tertanam pada setiap personil Polri.
Terlihat Aiptu Riyana selaku Anggota Humas Polres Majalengka Polda Jabar, dengan sigap menolong pengemudi sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan raya Karayunan tepatnya depan Pom Bensin Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Aiptu Riyana menangani laka lantas antara dua sepeda motor yang akan memasuki area Pom Bensin dengan tujuan mengisi BBM namun kedua motor tersebut dengan arah berlawanan saling tabrakan namun pihak pengendara seorang Perempuan mengalami tangan sebelah kiri patah tulang.
Dengan Sigap Dan Tanggap Aiptu Riyana bersama warga sekitar tanpa berpikir lama melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, Kamis (31/3/2022).
Melihat kesigapan anggota tersebut warga masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di tempat kejadian pun berikan apresiasi kepada Anggota Polres Majalengka Polda Jabar.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa melayani masyarakat bukanlah sesuatu yang istimewa melainkan sebuah kewajiban sebagai anggota Polri yang Presisi.
“Sebagai anggota kepolisian kita wajib memiliki jiwa kepekaan terhadap masyarakat yang tinggi, dan saya sangat mengapresiasi kepada anggota Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Riyana yang telah menolong masyarakat, semoga kedepannya dengan selalu adanya anggota Kepolisian,masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si
Eri