Pembangunan Irigasi Desa “P3TGAI” Belum Terbayarkan Ketua Gercin Lampung Audensi bersama BAP DPD RI

Daerah265 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Bandar Lampung,-Pembangunan jaringan irigasi desa (P3TGAI) tahun 2020 belum terselesaikan Ketua Gercin DPD provinsi lampung bersama rekanan mohon agar dapat diberikan keadilan dalam pembayaran pembangunan (P3TGAI) tahun 2020 sesuai dengan kontrak SPK dan SPMK yang telah kami selesaikan di 13 provinsi yaitu.

1. Provinsi Lampung 105 titik
2. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam 50 titik.
3. Provinsi Bengkulu 67 titik.
4. Provinsi Jawa Barat 183 titik.
5. Provinsi Jawa Tengah 103 titik.
6. Provinsi Nusa tenggara barat 150 titik.
7. Provinsi Sulawesi Selatan 125 titik.
8. Provinsi sumatera selatan 76 titik.
9. Provinsi Jawa timur 56 titik mm
10. Provinsi Jambi Jambi 38 titik.
11. Provinsi Maluku Utara 33 titik.
12. Provinsi Papua barat 75 titik.
13. Provinsi Kalimantan timur 55 titik.

Yang setiap titiknya melakukan kontrak ke direktorat jenderal sumber daya air, kementerian PUPR, satuan kerja irigasi dan rawa, senilai Rp.195000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) setiap lokasi kegiatan yang terbesar di 13 (tiga belas) Provinsi.

Dengan adanya permasalah tersebut Hari Rabu 30 Maret 2022,Hertop Halil Ketua Gercin Lampung bersama masyarakat yang tergabung dalam 26 tim merah putih,rapat audensi bersama BADAN AKUNTABILITAS PUBLIK (BAP) DPD RI terkait belum terbayarkan pembangunan pekerjaan jaringan irigasi desa (P3TGAI) tahun 2020.

Ketua Gercin provinsi lampung Hertop Halil bersama masyarakat yang tergabung dalam 26 tim merah putih disambut baik oleh DPD RI di gedung B Lt.3 ruang Majapahit DPD RI.

Pimpinan rapat Ir.H.Bambang Sutrisno,M.M. (Ketua),sekretaris rapat Riza Sari,peserta rapat pimpinan dan anggota BAP DPD RI,ketua dan pengurus DPD gerakan rakyat cinta Indonesia (Gercin) Provinsi Lampung berserta masyarakat.

BAP DPD RI telah menerima pengaduan dari DPD Gercin provinsi Lampung dan masyarakat yang tergabung dalam 26 tim merah putih, sehubungan dengan permohonan keadilan atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait belum dibayarkannya pembangunan pekerjaan jaringan irigasi desa.

Dengan adanya pengaduan dari beberapa masyarakat BAP DPD RI akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang tergabung dalam 26 tim merah putih,dan akan mengagendakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama pimpinan komite ll DPD RI, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat serta pihak asuransi Intra Asia dan asuransi bumida.

Kepada pengadu BAP DPD RI meminta agar melengkapi kronologis serta data-data terkait kasus tersebut.

“Hertop Halil Ketua DPD Gercin provinsi Lampung sangat berterima kasih kepada BAP DPD RI yang sudah menerima dirinya bersama masyarakat,dalam pengaduan meminta keadilan.”tutupnya.

 

(Tabrani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *