Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Polda Sumut Tim Regu IV yang diawaki BRIPKA ACEF HS dan BRIPKA AH. SARAGIH melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1015 Sat Pol Airud, Jum’at ( 01/04/2022 ) pukul 08:00 Wib.
“Pelaksanaan Patroli dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib s/d Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai”, Ucap Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi.
Kata Sianturi,
kepada ABK kapal
nelayan yang diberhentikan, Personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Selanjutnya mengajak nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Kemudian Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.
Sianturi mengatakan,
selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melanjutkan patroli, kemudian petugas melihat ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Pol Airud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut menuju ke Tanjung Balai dan pada pukul 14.30 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat :
N: 2° 59′ 16.4688″
E:99° 50′ 36.6108″
Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Kapal yang diberhentikan Tanpa Nama Selar GT.- No.-, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan agar mengurus dan melengkapi Documen Kapalnya ke Syahbandar, Nakhoda kapal bernama SYAMSUL ABK 6 orang, muatan kapal Fiber berisi AIR dan Jaring Ketam dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai masih aman dan kondusif, “Terang Sianturi.
S T H