Reformasiaktual.com//BANDUNG- Karena merasa gak ada tanggapan terus dari perusahaan pemillik Tower BST (PT.IBS) akhirnya warga dan pengurus Rt/ Rw menggeruduk kantor Kelurahan Pasawahan guna menyamaikan aspirasinya kepada Lurah Pasawahan.
Sekitar belasan warga dan pengurus lingkungan sekitar Tower BST yang terletak di pertengahan RW09 Dan Rw14 menggeruduk kantor kelurahan Pasawahan pada Jumat 1/4/2022.
Warga dan pengurus setempat mau mempertayakan dan meminta kejelasan mengenai masalah bagaimana Tower BST bisa berdiri dan adanya dugaan pelangaran- pelanggaran yang dilakukan dari awal oleh pihak perusahaan dan pihak ketiga sehingga sampai sekarang gak ada kejelasan mengenai hak-hak dari masyarakat yang terdampak.
Selain itu warga juga menuntut pihak kelurahan supaya bisa menyelesaikan permasalahn dan tuntutan warga tersebut kepada pihak perusahaan pemilik Tower BST (PT.IBS).
Akhirnya warga diterima oleh pihak kelurahan dan di ajak musyawarah di ruang meeting Kelurahan Pasawahan, Lurah Pasawahan Mamet Slamet bersama Bhabinkamtimas,Babinsa,Kasi Satpol PP Kelurahan dan pihak LPM Kelurahan Pasawahan menanggapi apa yang menjadi keresahan di masyarakat dan menampung tuntutan- tututan warga dan pengurus lingkungan setempat.
Selesai rapat Lurah Pasawahan mengatakan kepada wartawan media Reformasiaktual.com,
“Kesimpulan dari hasil pertemuan tadi dengan warga ,warga memang menuntut akan janji-janji yang sudah di sampaikan oleh pihak perusahaan pemilik Tower ke pihak warga dan lingkungan yang terdampak, “ungkapnya.
Lebih lanjut Lurah mengatakan, “Kita dari pihak kelurahan akan mengumpulkan dulu informasi-informasi dan data-data yang ada di lapangan,selanjutnya akan mempelajari sehingga bisa memediasi warga dengan pihak perusahaan”, jelasnya.
Saya juga kemarin sudah memanggil si pemilik lahan tapi belum ketemu dan belum bisa di mintai keterangan .Mudaah mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,cuma saya menghimbau kepada warga jangan bertindak berlebihan apalagi anarkis karena kan merugikan pihak warga itu sendiri”, harapnya.
Sementarsa warga di himbau bersabar dan memberi waktu pihak kelurahan agar bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,”pungkas Mamet.
Asep