Reformasiaktual.com//Kaur (Bengkulu)- Untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kaur sebelas titik pembangunan sarana prasarana air minum di pedesaan segera dilelang.
Dinas PUPRD Badan Cifta Karya mengumumkan ada 11 titik pembangunan sarana prasara air minum di pedesaan,”Kami dari Dinas PUPRD Kaur dari badan Cifta Karya 11 titik pembangunan sarana prasara air minum segera dilelang,” ucap Kabed Ck. Wawanto.ST.Msi.
“Dari 11 titik pembangunan sara prasara air minum untuk di pedesan sangat tepat sekali karena progaram pemerintah daerah Kabupaten Kaur bagian dari visi misi Berseri,” jelas Kabed CK.
Lanjut jelas Kabid CK Wawan.ST.Msi,” Bagi kontraktor berminat silakan akan tetapi persyaratan utama sangat penting seperti legalitas perusahaan dapat dibuktikan dengan Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen kualifikasi yang lain yang diminta.
Mencari informasi pengadaan yang tersedia di portal e-procurement milik pemerintah daerah, atau datang ke lembaga/instansi yang bersangkutan seperti Eproc.
Penawaran harga dan barang atau jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti garansi dan memberikan penawaran dengan kualitas terbaik.
Teliti saat mengisi dokumen penawaran dengan memperhatikan penjelasan yang diberikan dan jangan merubah deskripsi dalam dokumen tersebut.
Jika kamu menang tender, kamu diharuskan untuk memberikan barang atau jasa yang sesuai dengan spesifikasi, tipe, jenis dan jumlah volume yang sesuai dengan dokumen penawaran yang telah dibuat sebelumnya,” tutup kabid CK, (3/4/2022).
(Aidil/ADV)