Dari 43 Suara Sah Seluruh Anggota DPRD Lampura, Ardian Saputra Terpilih Sebagai Wabup Periode 2019-2024

Daerah544 Dilihat

 

 

KOTABUMI,reformasiaktual.com- Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., turut hadir menyaksikan langsung pemilihan pendampingnya untuk memimpin Kabupaten Lampung Utara hingga Tahun 2024 mendatang.

Rabu (06/04/2022), DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemilihan Calon Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Hadir juga dalam Paripurna tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Sekretaris Daerah Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara, serta para tamu undangan.

Pemilihan Wakil Bupati dilakukan dengan mekanisme voting untuk mencari suara terbanyak. Dari 45 jumlah keseluruhan anggota DPRD Lampung Utara, 2 orang anggota berhalangan hadir.

Berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara, dari 43 suara sah, seluruh anggota DPRD Lampung Utara yang hadir memilih pasangan nomor urut 1, Ardian Saputra. Sementara calon nomor urut 2, William Mamora tidak mendapatkan dukungan suara.

“Kita tetapkan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024,” kata pimpinan sidang sambil mengetok Palu.

Setelah agenda pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.

Diketahui, kedua nama calon Wakil Bupati tersebut diusulkan oleh empat partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu. Yakni, PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra.

Usulan dua nama calon Wakil Bupati tersebut sebelumnya telah diterima Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, S.H., M.M., mewakili Bupati di Rumah Dinas Bupati pada 15 Maret 2022 lalu, sebelum diserahkan ke DPRD Kabupaten Lampung Utara.

 

(Tabrani/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *